mataelangnusantara.com- Muara Teweh – Tim Resmob Satreskrim Polres Barito Utara berhasil menangkap pria berinisial S yang tega menganiaya mertuanya, Harsono (33) dan Misnawati (59), hingga mengalami luka parah akibat tebasan senjata tajam di jalan PT,NBL Desa Pendreh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya dibekuk.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis dini hari (22/5/2025) di sebuah pondok di Desa Tangkaheng, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
“Saat diamankan, pelaku sedang bersama istrinya di dalam sebuah pondok di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Istrinya diketahui ikut dalam pelarian tersebut lantaran sebelumnya diancam oleh pelaku,” kata Ricky kepada awak media, Jumat siang (23/5/2025
Ricky menambahkan, setelah melakukan penganiayaan, S sempat bersembunyi di Desa Kota Baru dan Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
“Karena merasa keberadaannya terendus pihak kepolisian, ia kembali melarikan diri,” ungkapnya.
Ricky mengungkapkan, motif di balik tindakan keji pelaku adalah masalah keluarga dan perceraian. S mengaku sakit hati karena harus dipisahkan dari anaknya yang masih balita oleh pihak mertua.
“Pelaku merasa sakit hati karena diminta bercerai oleh mertuanya akibat rumah tangganya sudah tidak harmonis. Emosinya pun memuncak saat mendengar akan dipisahkan dari anaknya yang masih berusia 11 bulan,” terang Ricky.
Tim Resmob Polres Barito Utara yang dipimpin oleh Aiptu Asep Sobirin bersama lima anggotanya berhasil membekuk pelaku. Operasi penangkapan ini mendapat dukungan dari jajaran Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau.
Peristiwa nahas ini bermula kala Sanjulia (Istri pelaku), bersama kedua orang tuanya mendatangi kediaman nenek pelaku di wilayah jalan perusahaan Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah.
Tujuan mereka jelas, ingin membicarakan masalah keluarga, terutama mengenai perceraian adat. Setelah pembicaraan usai dan kedua orang tua Sanjulia berniat kembali ke mobil, suasana berubah mencekam.
“Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 Sekitar pukul 05:00 WIB. Saat itu ingin membahas masalah perceraian Adat,” kata Ricky.
Pelaku langsung mendatangi Sanjulia dan berusaha merebut anaknya yang saat itu digendong. Karena takut, Sanjulia pun melepaskan anaknya.
Nenek pelaku sempat mencoba menengahi dan menasihati pelaku agar tak merebut anak tersebut karena tak bisa mengurusnya. Namun, nasihat itu seolah tak didengar.
Dengan bengisnya, pelaku malah meletakkan anaknya di tangga rumah, kemudian mencabut senjata tajam jenis parang dari pinggang kirinya.
Tanpa ampun, ia langsung menyerang ayah Sanjulia secara membabi buta. Ayah Sanjulia menderita luka sobek parah di wajah dan kepala.
Ibu Sanjulia yang berusaha melindungi suaminya pun tak luput dari sabetan senjata tajam dari menantunya, menyebabkan luka di bagian belakang kepala kanan.
Setelah melukai kedua mertuanya, pelaku dengan cepat menarik Sanjulia dan membawanya kabur menggunakan sepeda motor miliknya.
“Pelaku sempat mengancam istrinya apabila tidak mau ikut akan menghabisi semua keluarganya,” ungkap Ricky.
Tim