MOMEN HARI ANAK NASIONAL, RUTAN DUMAI SERAHKAN REMISI KEPADA ANAK BINAAN

Dumai – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Dumai memberikan pengurangan Masa Pidana (Remisi) kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, Selasa (23/7).

 

Pengurangan masa pidana dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional merupakan salah satu bentuk pengurangan masa pidana atas dasar kemanusiaan. Dimana anak binaan merupakan aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh berkembangnya dimana semua memahami bahwa tumbuh kembang yang baik anak ketika berada dekat dengan orang tuanya maupun lingkungan asalnya.

 

Kegiatan pemberian Remisi HAN Tahun 2024 ini dilaksanakan di Aula Rutan Dumai yang di buka langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, didampingi oleh pejabat struktural dan staf Subseksi Pelayanan Tahanan.

 

Pada kesempatan ini, Karutan menyampaikan Amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dihadapan seluruh peserta kegiatan.

 

“Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak- banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental supaya kelak saat usia dewasa mereka dapat menjadi pribadi matang berkarakter secara intelektual maupun emosional,” Ucap Bastian.

 

Adapun jumlah Anak Binaan di Rutan Dumai yang menerima Remisi HAN Tahun 2024 yaitu sebanyak 1 Anak Binaan.(BG)

 

#kemenkumhan

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kemenkumhamriau

#rutandumai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *