Moreno Soeprapto Berikan Pernyataan Terkait Tuntutan 15 Tahun Kasus Pemilik SMA SPI Kota Batu

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMA SPI Kota Batu yang menjerat JE (inisial) pendiri sekolah tersebut, pada hari ini memasuki sidang yang ke-21. Agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Rabu (27/07/2022)

Persidangan yang berlangsung tertutup itu di mulai pada pukul 09.45 Wib dan berakhir pukul 12.45 Wib. Dalam persidangan tersebut JPU menuntut JE dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah subsider 6 bulan penjara. Setelah ramainya pemberitaan tuntutan 15 tahun penjara bagi JE, banyak tokoh masyarakat yang berikan pernyataan. Moreno Soeprapto, S.Sos selaku anggota DPR RI DAPIL V (Malang Raya) dari Fraksi Gerindra juga angkat bicara.

Dalam pernyataannya Moreno menyampaikan ” terkait tuntutan dari JPU PN Kota Malang yang menuntut JE dengan 15 tahun penjara dan denda 300 juta. Saya menyerahkan sepenuhnya berapa tahun vonis yang akan dijatuhkan terhadap JE, itu adalah kewenangan dari aparatur pengadilan “.

” Bagi saya ada yang lebih penting dari tuntutan atau vonis, yaitu mengembalikan psikologis korban dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE. Karena akan sangat sulit mengembalikan psikologis korban kekerasan seksual, dan juga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan psikologis mereka “.

” Saya meminta kepada pihak – pihak yang mendampingi korban kekerasan seksual dari JE, untuk serius dalam pendampingan. Saya ingin semua korban bisa cepat pulih dan bisa kembali melakukan aktivitas sehari-hari, sekolah dan meraih cita – citanya “.

” Mengingat semua korban masih remaja, maka saya juga mengharapkan untuk tidak terlalu mempublish jati diri serta keluarga dari korban. Terakhir saya juga berpesan agar SMA SPI harus tetap aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Biarkan oknum pemilik SMA SPI saja yang terjerat hukum, namun sekolahnya jangan sampai ikut ditutup karena kasus ini “. (Junaedi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *