Mata elang nusantara.com-|| Diduga proses pencairan Anggara di Desa Sadang Kecamatan Sucinagara Kabupaten Garut tidak terlepas dari indikasi manipulasi dan pemalsuan Dokument.
Pasalnya Proses pencairan Anggaran tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar, padahal ada beberapa point Anggaran yang terlambat kepada sasaran seperti Insentip RT/RW, BPD dan PMT Tahun Anggaran 2022.
Akibatnya para Kader posyandu, RT dan RW hingga unsur BPD pun sempat mempertanyakan hal itu ke pihak Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja kabupaten Garut karena belum menerima intensif atau gaji selama 6 bulan terhitung dari bulan oktober, november, desember tahun 2022 dan bulan januari, februari dan maret tahun 2023.
Menurut keterangan beberapa RW membenarkan belum diterimanya insentip tersebut, bahkan pihaknya telah menanyakan kepada pihak pemdes sadang atas keterlambatan intensif tersebut, jawabnya anggarannya belum turun.
Lanjut salah seorang RW yang tidak mau disebut namanya, buat dirinya pribadi insentif tersebut tidak jadi masalah tidak di berikan kepada dirinya, asal jelas diperuntukan untuk apa? Kami para RW dan RT bahkan mungkin para kader yang nominalnya tidak seberapa sudah berulang kali menanyakan hak kami tersebut kepada sekdes dan bendahara desa Sadang, namun itu tadi jawabannya belum cair, ujarnya
SepengEetahuannya insentip tersebut cair Per-tri wulan, namun untuk tahun 2023 rekan rekan RW dan RT di desa lain bulan pebruari telah menerima insentip tersebut, dan kami para Rw.dan Rt di Desa Sadang menanyakan lagi hak kami ke Pemdes Sadang dan mereka berdalih harus buka rekening dulu nanti di transper langsung ujar orang orang desanya.
Beda halnya dengan para kader saat di kompirmasi mereka tidak mau menjelaskan tentang belum menerimanya entensif tersebut, namun ada salah seorang kader mengatakan anggaran untuk PMT tahun 2022 sejak bulan maret tidak turun, padahal PMT tersebut yang setiap bulannya harus diberikan kepada balita, oleh sebab itu saat ini mereka memboikot segala jenis kegiatan posyandu, termasuk imunisasi polio yang serempak harus dilaksanakan oleh seluruh posyandu di.seluruh Indonesia.
Terkait hal ini kami sudah mendatangi Desa Sadang dan menelopon Sekdes beberapa kali untuk melakukan klarifikasi kebenaraan kabar Rw/rt dan kader yang belum menerima intensif selama 6 bulan, namun sangat di sayangkan pihak desa dalam hal ini Kades, sekdes, bendahara saat mau di kompirmasi tidak ada di kantor desa dan coba di telopon tidak di angkat. Kamis 06/04/2023.
Kepala Desa Sadang Kecamatan. Sucinaraja Kab. Garut Dedi Sobantara mengakui bahwa Uang Insentip RT/RW dan BPD serta Kader belum dibayar sejak bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.
Selain itu Untuk bulan Januari sampai dengan Maret 2023 pun belum dibayarkan karena terpakai ( Dipinjam) uangnya oleh Bendahara Desa Sandi, jumlah Uang Insentip RT/RW dan BPD serta Kader yang terpakai seluruhnya kurang lebih sebesar Rp. 30 Juta Rupiah.
Ditempat Tinggalnya Dedi, mengakui bila kesalahan bawahannya tersebut merupakan kesalahan dirinya yang terlalu percaya terhadap Bendahara Desa, dan itu menjadi Tanggung Jawabnya, Ujar Dedi Kamis 6 April 2023.
Kades mengaku kaget dengan ulah Bendahara Desa tersebut, yang berani berani menggunakan Anggaran yang diperuntukan untuk Membayar Insentip RT/RW, BPD dan Kader tersebut, Pungkasnya.
(Efraim)