Oknum Eks Kades Teluk Betung di Banyuasin, Diduga Serobot Lahan Hibah  

PULAU RIMAU-BANYUASIN || mata-elang.com – Tak Sedikit Dugaan Kasus dengan berbagai motive dilakukan oleh sejumlah oknum Mantan kepala desa setelah usai dari masa jabatan harus mendekam bui.

Tudingan dengan berbagai dugaan pun terus mencuat oleh oknum Eks Kades disetiap Daerah senusantara.

Bacaan Lainnya

Kali ini Tudingan juga mengarah kepada mantan kades Teluk Betung kecamatan pulau Rimau kabupaten Banyuasin provinsi sumatera selatan Inisal KH Diduga menyerobot lahan hibah warga dengan memanfaatkan atas kepentingan pribadi. Sabtu, (04/06/2022).

Menurut keterangan warga tak ingin di sebutkan namanya, tanah hibah tersebut awalnya diberikan warga untuk pasilitas pembangunan umum yang berguna pada kepentingan masyarakat desa Teluk Betung.

Namun oleh mantan kades “KH”, justru membangun rumah milik pribadi. bahkan menurut keterangan warga yang dihimpun oleh media ini, “KH” mengklaim lahan hibah tersebut merupakan lahan miliknya dengan proses jual beli kepada pemilik sebelumnya.

Hal ini tentu membuat warga tak terima dan mengadukan hal tersebut kepada pihak berwenang. namun menjadi tanda tanya sejak terjadi protes warga ditahun 2021 lalu, maksud ingin terselesaikan berdasarkan prosedur malah hingga kini tak mendapat kepastian status dan penindakan penegakan hukum.

” yang jelas sesuai harapan masyarakat kita ingin kejelasan melalui APH, namun

Entah kekuatan apa dibalik punggung saudara “KH” ini, sehingga pihak kabupaten pun belum bisa memberikan kejelasan berarti bagi masyarakat tentang hal tersebut diatas” cetus warga.

Dihubungi oleh media ini,salah seorang BPD desa teluk Betung yang tak bersedia menyebutkan namanya menjelaskan, ” kalau tanah hibah ini saja bisa begini kejadiannya, bagaimana dengan tanah tanah lain yang menjadi aset desa, ataupun tanah warga lainnya juga. kami perlu mengusulkan kepada kades yang menjabat sekarang untuk meninjau kembali administrasi desa kami ini, guna menghindari terjadinya sengketa- sengketa lahan dan tanah. atau terjadi tumpang tindih surat dan lain-lain”. Ujar BPD.

Sementara itu, kades baru terpilih desa teluk Betung, Muhammad Ali saat di mintai tanggapan, menerangkan bahwa ia akan menelaah kembali persoalan yang ada. Menurutnya polemik ini perlu di tuntaskan secara bijak.

” Kita perlu bijak dalam menyikapi setiap persoalan yang ada sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Ditanya apa benar tanah yang dimaksud warga tersebut diatas itu adalah tanah wakap?, ya…setau saya begitu”, jawab M.Ali singkat.

Lebih lanjut, saat di tanya langkah kedepan yang akan di tempuh untuk mengatasi tumpang tindih surat atas kepemilikan tanah warga atau untuk memperjelas bukti kepemilikan warga berdasarkan surat, dengan elok menjawab bahwa selalu ada jalan di setiap perselisihan.

” mungkin saya akan minta warga saya melaporkan dengan pemerintahan desa bagi yang memiliki tanah nya dengan menunjukan suratnya untuk kita data. sehingga kita bisa tau tanah mana saja yang sudah memiliki surat atau belum?.” Tukas kades muda yang baru terpilih pada Pilkades serentak banyuasin 2021 lalu.

Sementara mantan kades teluk Betung “KH” , telah berapa kali dihubungi oleh media ini melalui jaringan seluler ,belum berhasil dihubungi.

Penulis : Adi.s/Dewa Usil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *