Caption : Deretan motor yang diamankan di halaman Polresta Malang Kota.
MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masih banyaknya motor yang menggunakan knalpot brong yang juga mengganggu Kamtibmas, jajaran Satlantas Polresta Malang Kota gelar Operasi Cipta Kondisi. Benar saja, dalam operasi yang digelar bertepatan dengan akhir pekan tersebut mampu mengamankan 159 motor. Minggu (01/10/2023)
Dari keterangan Kompol. Akhmad Fani Rakhim selaku Kasatlantas mengatakan dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada dini hari tadi, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 159 unit motor berikut pengendaranya.
” Berawal dari laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang resah karena sangat terganggu dengan suara yang di akibatkan penggunaan knalpot brong yang tentunya juga mengganggu konsentrasi dalam berkendara “.
Kompol. Fani juga menyebutkan jajaran Satlantas Polresta Malang Kota akan terus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, sehingga dapat menekan penggunaan knalpot brong baik kendaraan RW ataupun R4.
” Tidak hanya motor, jika nantinya dalam operasi ditemui RT yang juga gunakan knalpot brong juga akan kami amankan. Kami akan menghadirkan kondusifitas di Kota Malang ini.” Ungkapnya.
Akhir – akhir ini Jajaran Polresta Malang Kota bersinergi dengan Kodim 0833, Dishub dan Pol PP rutin menggelar Operasi Cipta Kondisi. Operasi gabungan ini menyasar tempat – tempat yang biasanya digunakan oleh komunitas motor dan mobil untuk berkumpul. Selain itu pusat keramaian masyarakat juga tak luput dari sasaran operasi ini. (Junaedi)