Caption : Konferensi Pers yang hadirkan tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.
MALANG JATIM | mata elang nusantara.com – 26 orang tersangka dapat diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang berlangsung dari 14 hingga 25 Agustus. Rabu (06/09/2023)
Dari keterangan Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota menyampaikan dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, jajaran Satresnarkoba berhasil meringkus seluruh Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan.
” Tidak hanya berhasil meringkus TO saja, jajaran kami juga berhasil mengamankan sejumlah 26 orang yang bukan target kami dua diantaranya adalah 2 ibu rumah tangga”.
” semua tersangka ini mulai dari 4 orang pengedar, 7 kurir dan 15 pengguna Narkoba, dari 26 tersangka ini kami menyita barang bukti 109,67 gram sabu dan 523,7 gram ganja “. Ungkap pria lulusan Akpol 2000 ini.
Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota ini juga menjelaskan tersangka yang diamankan ini akan dijerat dengan pasal 114, 112 dan 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
” Untuk ancaman hukumannya mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun penjara. Dari jumlah barang bukti yang berhasil kami sita ini, kita telah berhasil menyelamatkan setidaknya 750 jiwa “.
Kombes. Budi Hermanto juga mengatakan bahwa keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota ini juga membuktikan keseriusan jajarannya yang telah menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba.
” Komitmen kami tetap, yaitu bendera Perang terhadap Narkoba akan terus kami kibarkan, karena Narkoba ini adalah merupakan kejahatan yang dapat membuat generasi kita tidak akan mampu berprestasi dan tidak akan bisa turut membangun bangsa Indonesia menuju negara maju.” Pungkasnya. (Junaedi)