Nias-Sumut//mata elang Nusantara.com-Menindak lanjut pemberitaan kasus dugaan Kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan kepala sekolah SDN. 075056 Lewuo Mbanua Nias di Duga oknum kepala sekolah melakukan penganiayaan Terhadap anak Didiknya seperti yang tayang di media ini berjudul”Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa SD Mengarah Pidana,Kepsek Terancam di Polisikan”hingga saat ini Orang Tua Korban, masih Resah “Meminta Penyidik Polres Nias Pelaku Segera di amankan
Dia kepsek Red kepsek di duga telah melakukan kekerasan terhadap muridnya yang di alami AB umur 9 Tahun sehingga menyebabkan lembam di bagian tumbuh korban hingga berujung ke Renah hukum DW Orang Tua korban meminta pelaku segera di amankan
Kejadian tersebut berwal saat jam istirahat yang di alami inisial AB umur 9 Tahun kepada Awak media ini Mengatakan”kami sedang bersama-sama dengan teman-teman sekelas dengan saya sedang bermain di kelas pada saat Jam istirahat namun,secara tiba-tiba oknum guru kepala sekolah menegur dan Langsung melayangkan pukulan berupa Bogem mentah di dada saya,tamparan pipi kiri Kanan serta kepala dan menendang pinggul saya ucapnya
“beberapa teman saya yang juga mengalami hal yang sama pada sa,at itu dan kami di biarkan menangis meringngit kesakitan “tuturny
Atas kejadian tersebut berbuntut panjang hingga Orang tua Siswa tidak terima atas dugaan penganiayaan terhadap anaknaya sehinggaa melapor ke polres Nias atas dugaan kekerasan yang di alami anaknaya,kepada awak media ini Dw orang tua korban sangat tidak terima atas penganiayaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur
“jelas kami sangat tidak terima sikap arogan oknum kepala sekolah yang sangat brutal dan Tiada belas kasihan sampai badan Anak saya lembam merasa sakit di pinggul ujarnya
Dengan No STPLP 326/VII/2022/NS Polres Nias Dw ibuk korban sudah melaporkan oknum kepala sekolah An, AW dimana dugaan kekerasan penganiayaan terhadap anaknya
DW ibu korban di ruang SPKT di dampingi unit PKPAI cabang Nias kepada media ini dengan No STPLP 326/VII/2022/NS Polres Nias seperti Yang tayang di media ini tertanggal 28 Juli 2022 yang sedang melaporkan oknum guru kepala sekolah An, Asa,aro ws S.Pd dimana anaknya mengalami korban kekerasan
Dalam menindak lanjut lemberitaaan tersebut di ketahui hingga saat ini orang tua korban masih resah di duga belum adanya penindakan dari pihak penyidik Ungkap kepada media ini Selasa 02 /08-22
Selanjutanya DW orang tua korban, saya berharap kepada penyidik Polres Nias untuk segera menindak tegas oknum guru yang arogan tersebut dan segera menangkap pelaku dan Di proses sesuai UU yang berlaku di NKRI ini,Harap tua korban
Sementara dalam kasus tersebut pihak penyidik polres Nias belum sempat di konfirmasi hingga berita ini di terbitkan Red Sabar Halawa
Editor:Doni/01