PELANGSIR BBM KEMBALI MARAK NYA DIKOTA DUMAI

Dumai || Mata Elang Nusantara.com-Bebasnya para Pelangsir BBM Solar Bersubsidi Menggunakan Mobil pick up, yang di timbun di gudang Jalan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Riau.

 

Dari hasil investigasi Tim awak Media mata elang Nusantara.com yang tidak di sengaja melihat ada mobil pick up yang pakir disamping salah satu rumah.dan ada berbentuk gudang

 

Di duga gudang tersebut menimbun Solar Bersubsidi yang di beli dari SPBU.

 

Awak media Melihat seseorang sedang menyalin kan BBM dari mobil pick up mengunakan sebuah mesin Robin di salin ke jeregen Dengan waktu sama, awak media berjumpa dengan salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya bertanya, ” Gudang apa nih bg ?”, Gudang Minyak Solar pak,” siapa pemiliknya bg ?” Oh bg NAGA yang punya ,” jawabnya..dari mana BBM nya BG…..?”dari SPBU Pak .awak media bertanya apa Abang ada no pak naga…? Ada pak lalu diberi lah no pak naga..awak media mata elang Nusantara mencoba kompermasi melalui WhatsApp ke no 0822 7780 xxxx.tidak menjawab.tiba tiba no awak media diblokir Tampa keterangan.. kemudian hari awak media mencoba kompermasi lagi memakai no WhatsApp bisnis keno yang sama tidak ada jawaban.

 

 

Untuk di ketahui Berdasarkan ketentuan terhadap migas Yaitu penimbunan minyak bumi dan gas tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat pelaku di jerat dengan Pasal 55 Undang Undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dengan pasal 40 Angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

 

Sementara itu”masyarakat memohon kepada Bapak Kapolda Irjen.Pol.Drs Mohammad Iqbal, S.I.K, M.Si untuk di proses Mafia tersebut berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku di NKRI.

 

Dari hal tersebut kami berharap kepada Direktur Pertamina Mencabut izin Operasional SPBU dan Menindak Tegas Pelakunya.

 

Kami yakin dan percaya Bapak Kapolda bisa memberantas Mafia BBM SOLAR tersebut sesuai ketentuan Hukum yang berlaku

 

(KORWIL RIAU / BACO GESA)

Tinggalkan Balasan