Pelayanan Prima dan Profesional Polsek Somba Opu Polres Gowa, Sangat Di Apresiasi Oleh Kuasa Hukum ASO CS.
GOWA-SULSEL || Mata-Elang.Com- Kuasa hukum ASO CS sangat mengapresiasi atas pelayanan prima dan profesional Polsek Somba Opu Polres Gowa kepada masyarakat, Rabu (22/6/2022).
Dalam ranah hukum Indonesia, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan, Diantara empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum), Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak.
Pada pendampingan hukum yang dilakukan diwilayah hukum Polres Gowa Polda Sulawesi selatan, Mirwan.SH mendampingi salah satu kliennya yakni Renaldi Arafah Bin Arafah Dg Lawa hadir dalam periksaan panggilan polisi koperaktif di polsek somba opu Polres gowa, saat dikonfirmasi awak media pada selasa 21 juni 2022.
Mirwan.SH selaku Advokat mengatakan bahwa dalam melakukan pendampingan, sangat mengapresiasi atas pelayanan polsek somba Opu polres gowa dalam pelayanan prima dan sangat profesional yang diberikan kemasyarakat, tutur Mirwan,SH Advokat muda asal kabupaten Takalar Sulawesi selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dalam pelayanan prima dan profesional yang diberikan oleh polsek somba opu polres gowa dalam pelayanannya kepada masyarakat, dan kami sudah melihat betul betul dalam melakukan pemeriksaan dengan cara profesionalisme” ungkap Mirwan,SH seorang Advokat muda tersebut.
Dalam pendampingan hukum yang kami lakukan, kami tetap melakukan kordinasi sebagai mana mestinya yang sesuai prosedur, dan kami percayakan dengan kerja pihak kepolisian secara profesional, pungkasnya.
Mirwan,SH selaku Advokat menyampaikan bahwa “kita sebagai mitra kerja, kita harus mengikuti prosedur dan kita harus percayakan kepada pihak kepolisian, dan tetap kami membawa klien kami secara koperaktif dalam tahap penyidikan serta menunggu dari hasil penyidikan” Tutup Mirwan. (Tim Advokat/Sadir Syair).