Pembangunan Talud Bersumber DD 2024 Pekon Gemah Ripah Diduga Mangkrak

Pringsewu//mataelangnusantara.com-Pembangunan talud 40 meter bersumber dari Dana Desa tahun 2024 di Pekon Gemah Ripah kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu berujung mangkrak.

“Pasalnya Dana Desa tahun anggaran 2024 yang sudah cair 100 persen, tetap i pembangunan talud di dusun 1 Rt 02 tersebut, pengerjaannya sampai saat ini belum diselesaikan,”ujar warga setempat yang identitasnya minta tidak disebutkan.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, jika pembangunan proyek talud 40 meter tersebut baru dibelikan batu satu dumptruk dan dua mobil pasir tetapi,tidak dikerjakan Kasiman,selaku kepala pekon.Hingga saat ini belum pulang kerumah diduga kepala pekon ini ugal-ugalan ketempat hiburan malam “ucapnya.

“Pembangunan yang belum selesai dikerjakan atau diduga mangkrak, kurang lebih panjang 40 meter didusun 02 RT 003. Pekerjaan seharusnya sudah di mulai
akan tetapi Kepala Pekon mengabaikan”tuturnya

Dikatakannya, mungkin ini karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait, pada saat pelaksanaan pekerjaan ini dan ini membuka peluang adanya dugaan kuat pihak pelaksana kegiatan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasal yang mengatur tentang kewajiban mengganti kerugian akibat pelanggaran hukum adalah Pasal 1365. Pasal ini menyatakan bahwa jika seseorang melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain, maka orang tersebut wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan.
Dana Desa (DD) merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Pengawasan dana desa dilakukan oleh masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah kabupaten/kota. Masyarakat juga berhak mengetahui anggaran desa dan menuntut pertanggungjawaban atas rencana dan pelaksanaan anggaran tersebut.
Kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran diawasi dan diaudit oleh BPK.

( Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *