Pembebasan Lahan di Muara Teweh Oleh (PT.SMM) Masih Di Perdebatkan 

Muara Teweh -Kalteng || Mata elang Nusantara com- So,al pembebasan lahan oleh  PT.Suprabari Mopindo Minerat (PT.SMM)masih di perdebatkan oleh  kelompok” Koko Al Joko”warga desa pendreh,Kalimatan tengah seluas,122 hektar yang terletak di sai basou Kalimantan tengah,yang di garap semenjak tahun 2005 hingga sekarang yang di klaim tumpang tindih dengan lahan atas nama sujadi 2a dan milik pk,hikmat hanjian.yang di kompensasi oleh PT.Suprabari Mopindo Minerat (PT.SMM)

 

Menurut kelompok “Koko Al Joko tahun 2005,2006 dulu pernah di bebas selus 29 hektar yang masuk patok peligon yang di bebas ,namun yang luar patuk paligon yang belum di bebas seluas 122 hektar kembali di bebaskan oleh PT.SMM

Pada tanggal 13/8/2023 lahan kelompok sudara Koko Al joko telah di lakukan pengukuran oleh pihak PT .SMM yang mewakili PT SMM Pada waktu itu sodara DINAN”yang di dampingi Team pengukuran dari desa yakni kaur desa ” yelius”dan di saksikan oleh pihak (BPD desa pendreh ) M.agus dan Heri.

Namun sangat di sayangkan dari pihak Koko Al Joko setelah di lakukan  pengukuran Selang beberapa pekan mencuat informasi dari team pengukuran bahwa lahan tersebut tumpang tindih dengan sujadi 2a dan hikmat hanjian.maka ketua kelompok saudara Koko Al Joko membuat surat sanggahan yang di sampaikan lansung ke pihak PT.SMM pada tanggal 18/8/2023 yang di mana Tembusan di sampaikan kepada Polsek Teweh Tengah,Kades PJ desa pendreh Ketua BPD desa pendreh dan Camat Teweh Tengah.

 

Sementara itu” ketua kelompok secara lisan meminta kades PJ.ERSA SRIWANDANA.S,STP untuk mempertemu kan kami kedua belah pihak namun sangat di sayangkan tidak ada titik terang hingga saat ini ungkap Koko Al Joko selaku ketua kelompok kepada wartawan Minggu 10 Desember 2023.

 

Koko menambahkan menurutnya,ada tumpang tindih sama kode ukur SUJADI2a sedang kan berdasarkan pengukuran 2005,2006 tidak ada lahan kode ukur sujadi di situ dan di buktikan dengan data pengukura PT.SMM masih ada dokumentasinya ucapnya.

Kendati demikian, ketua kelompok Koko Al Joko tetap akan mempertahankan lahan miliknya dan membuat surat sanggahan dan sudah di sampai kan ke pihak PT.SMM dan berharap ada penyelesaian dan kami minta jangan ada pembayaran pembebasan dari pihak PT.SMM sebelum ada tititerang antara Kelompok Koko alJoko dengan saudar SUJADI ujarnya.

 

Dari informasi yang di himpun beredar vidio menerang kan bahwa kode ukur sujadi 2a sudah di bebas oleh saudara hitmat hanjian yang tertulis PT.SMM,141,81 Ha dengan harga 10 juta per hektar dengan total Rp. 1,418.100.0000. yang menerima Hikmat hanjian.

sangat jelas data nya tertulis di saksikan pak kades PJ.PAK. ERSA SRIWANDANA.S,STP dan camat Teweh tengah.tapi tanda tangan camat tidak ada.hanya PJ.Kades ,lengkap dengan tok/cap nya jelas,patut kita duga ad permainan hitam terselubung antara pihak kades bersama pihak Suhadi Berkolaborasi ingin mengklaim lahan milik kelompok Koko Al Joko.

 

Dan peta yang di keluar kan perusaan sangat jelas jelas tumpang tindih antara Koko dan sujadi 2A data dari PT.SMM,toh kenapa bisa di bayar kata Koko Al joko jika tumpang tindih ada apa dan kenapa pihak PT.SMM berani membayar dan pihak PT.SMM hingga sekarang terdiam dan membisu tidak bisa menjawab Pungkasnya

 

Sementara pihak PT.SMM Belum sempat di konfirmasi oleh awak media sehingga berita ini di terbitkan.

 

Rilis :Heno

#PT.Suprabari Mopindo Minerat (PT.SMM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *