Pangkalanbalai// mataelangnusantara.com -pemerintah daerah banyuasin bahas pemekaran Banyuasin tengah bersama DPR,banyuasin, presidium,pemekaran wilaya kabupaten Banyuasin beserta rombongan bertempat di bertempat Auditorium DPRD Banyuasin Rabu 24/8/2022
Hadir Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Ketua Komisi l DPRD Banyuasin Indra Gunawan beserta anggota, Ketua pengurus presidium pemekaran wilayah Kabupaten Banyuasin Tengah, Karyono, Sekjen Indra Setiawan, Bendahara Hj. Ismiaty, Sugeng Dwi Antoni, Ahmad Basuki, Ismaed, Sarlani Effendi, Tokoh masyarakat berpengaruh Sarifudin H Depabulan, Tokoh Pemuda Sumitro dan 30 Anggota Presidium dalam wilayah Banyuasin Tengah.
Ketua Presidium Karyono menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pemekaran wilayah Banyuasin Tengah, selain itu menyerahkan proposal pemekaran wilayah Kabupaten Banyuasin kepada Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Komisi l DPRD dan anggota DPRD Banyuasin dari Dapil wilayah pemekaran.
pemekaran Banyuasin Timur akan dimekarkan, maka kami membentuk Tim presidium pemekaran wilayah Banyuasin Tengah, berawal hanya 6 Kecamatan. Namun dengan gerak cepat kami menunjuk Abdul Khadir sebagai Ketua Tim formatur, Indra Setiawan sebagai sekjen dan Hj. Ismiaty, SH sebagai bendahara Presidium didaftarkan ke notaris melalui Hj. Mardaliani, SH MHum,
presidium dibentuk pada 16 September 2019, ketika itu kita langsung melakukan percepatan melengkapi persaratan dan berkas ke Mendagri, DPD RI dan DPRD Provinsi juga hari ini ke DPRD Banyuasin mendapatkan persetujuan dari ketua DPRD dan Bupati Banyuasin yang kemudian untuk di Paripurna kan. karena izin pemekaran itu bisa terealisasi juga ditentukan oleh Bupati.
“Pemekaran Banyuasin Tengah ini harus ikut mekar pada 2024, sebab setelah tahun 2024 tidak ada lagi pemekaran daerah, sebelum ke Mendagri sudah melakukan kordinasi dengan para tokoh di masing-masing Kecamatan dan sepakat sebagai Pusat ibukota pemekaran Kabupaten Banyuasin Tengah di wilayah Kecamatan Tanjung Lago pemekaran wilayah Banyuasin Tengah ini segera terealisasi. Karena tujuan dari Pemekaran tersebut pada prinsipnya untuk kesejahteraan masyarakat, percepatan Proses pelayanan, lapangan kerja baru dan peningkatan percepatan pembangunan infrastruktur, “ujar karyono.
Sementara Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan menyambut baik presidium pemekaran wilayah Banyuasin Tengah tersebut, karena untuk kesejahteraan masyarakat, yang penting sarat persetujuan dari 2/3 anggota DPRD Banyuasin terpenuhi, selain itu untuk pelepasan wilayah dan dana hibah selama 2 tahun dari Kabupaten induk, juga harus memperhatikan ekonomi.
“Untuk itu dari 13 sarat pemekaran wilayah itu dapat segera dipenuhi dan yang hadir lebih 30 perwakilan dari wilayah pemekaran itu sudah sangat mendukung. Yang lebih penting lagi ada persetujuan dari Bupati, apalagi upaya rekan-rekan dari presidium sudah sampai di Pusat ini artinya akan lebih mempermudah kepada Bupati Banyuasin
Ulasan singkat sebagai gambaran secara umum kabupaten Banyuasin sebelum pemekaran luas wilayah 11.832,99 km2 dengan jumlah penduduk 833.625 jiwa, jumlah Kecamatan ada 21, jumlah Kelurahan ada 17 dan jumlah Desa ada 288.
Rencana wilayah pemekaran CDOB Banyuasin Tengah dengan luas wilayah 5.390,71 km2 dengan jumlah penduduk 287.086 jiwa jumlah Kelurahan 6 dan jumlah Desa ada 64 dari 8 Kecamatan,
presidium didukung 6 Kecamatan yang akhirnya ada penambahan menjadi 8 Kecamatan yang diantaranya : 1 sebagian dari Kecamatan Talang Kelapa yakni Kelurahan Talang Keramat dan Kelurahan dan Kenten, 2. Kecamatan Tanjung Lago, 3. Muara Telang, 4. Sumber Marga Telang, 5. Kecamatan Banyuasin 2, 6 Kecamatan Karang Agung Ilir, 7. Kecamatan Makarti Jaya dan 8. Kecamatan Selat Penuguan. ,”tutup Karyono.
Laporan: ida.