Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Pemuda Kendari Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 770 Meter di Jembatan Teluk, Tuai Pujian Wali Kota

Kendari,MataElangnusantara -Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengapresiasi anak muda kendari yang mengibarkan bendara di HUT RI ke-77.

Pasalnya, pengibaran bendera Merah Putih tersebut mengusung konsep yang berbeda dari biasanya.

Bendera yang dikibarkan oleh anak muda atau milenial di Kota Kendari tersebut mempunyai panjang 770 meter atau hampir mencapai panjang Jembatan Teluk Kendari.

Panjang bendera yang dikibarkan tersebut mempunyai latarbelakang dari HUT RI kali ini yaitu ke 77 tahun sehingga panjang bendera 770 meter.

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir sangat mengapresiasi dengan konsep yang diusung anak muda Kendari yang berbeda dari biasanya.

“Hal ini merupakan ide spontan lima hari lalu, dan saya sangat mendukung apa yang di gagas anak muda ini,”ucapnya, Rabu (17/8/2022).

Lebih lanjut, dengan gagasan yang menarik ini sehingga ia turut mengajak Wakil Walikota Kendari, Ketua DPRD Kendari, dan Kapolresta Kendari untuk hadir bersama.

Kehadiran tersebut tentunya karena anak muda ini hanya butuh diberi kesempatan dan dukungan dari pihak pemerintah agar gagasan tersebut tercapai.

“Semoga dengan dukungan ini, akan muncul ide-ide untuk mengisi kemerdekaan dengan memberikan karya, prestasi, dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,”katanya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman turut memberikan apresiasi terhadap mahasiswa pencinta alam yang telah menggelar kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat luar biasa, saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh adik-adik kita ini, dengan membentangkan bendera sepanjang 770 meter,”katanya.

Kapolresta berharap dengan pada HUT RI kali ini Kota Kendari bisa kondusif dari segala bentuk gangguan keamanan.

Saya pun mengajak kepada seluruh masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian Polresta Kendari untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kota Kendari ini,”tutupnya.

 

Penulis : NafaNafi

Editor :02

Exit mobile version