Asahan-Sumut//Sumut.Mata Elang Nusantara.com-Walaupun sudah dilaporkan sejak Oktober 2021 lalu di Mapolres Asahan, namun, penanganan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seseorang berinisial AS terkesan masih mandek / jalan di tempat.
Bahkan berdasarkan pantauan wartawan, korban yang masih dibawah umur tersebut saat ini kondisinya sudah melahirkan anak dari hasil pencabulan tersebut.
Ayah korban, Sugiono (63), warga Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan sangat menyayangkan serta kecewa atas tindakan dari pihak Polres Asahan.
“Karena sampai saat ini, pelaku tersebut belum juga diamankan oleh pihak Polres Asahan. Apakah karena kami ini orang susah ya bang, sehingga penanganan kasus yang menimpa anak saya ini terkesan lamban / jalan di tempat,” jelasnya.
Perlu diketahui, lanjutnya, adapun nomor perkara atas kasus tersebut yaitu LP/891/X/ 2021 yang dibuat pada 29 Oktober 2021 lalu di Mapolres Asahan.
“Akibat peristiwa tersebut, anak saya sempat mengalami trauma yang mendalam bang,” terangnya.
Dirinya berharap besar agar kasus tersebut dapat diproses dengan adil dan pelaku dapat dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan,AKP Muhammad Said Husein SIK enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut.
“Tsk nya DPO, masih kami lidik keberadaan Tsk untuk segera tangkap Tsk. Untuk itu, mohon doanya bang,” jelasnya melalui via aplikasi WhatsApp.
Penulis: Habib
Editor:Doni/01