Caption : Tampak Polisi RW Polresta Malang Kota Aiptu. Agus saat mengamankan pelaku Pencurian tabung gas elpiji.
MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Hadirnya Polisi RW Polresta Malang Kota sudah mulai dirasakan manfaat positifnya di tengah masyarakat. Kali ini berkat kerjasama antara Polisi RW dan warga, berhasil membekuk pelaku Pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang melakukan aksinya di Jl. Sanan Gang. 10 RT. 05 RW. 16 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing. Kamis (15/06/2023)
Menurut Ketua RT.05 Sugeng Hariadi menerangkan kejadian penangkapan pelaku pencurian tabung gas berlangsung pada Kamis (15/06/2023), tepatnya pukul 08.00 Wib. Pelaku beraksi dirumah bapak Robil.
” Ketika ada warga yang melaporkan ada aksi Pencurian, saya segera menghubungi Aiptu Agus yang juga sebagai Polisi RW di wilayah kami. Setelah berhasil di bekuk, kemudian kami menghubungi Polsek Blimbing “. Singkatnya.
Senada apa yang disampaikan oleh Aiptu Agus, ihwal kejadian tindak pencurian tabung gas elpiji. ” Tadi saat kami berpatroli, ketua RT menelpon saya bahwa ada tindak pencurian, kami langsung bergegas mendatangi TKP dan langsung menangkap pelaku untuk kemudian kami bawa ke Polsek Blimbing. Dari introgasi sementara, pelaku Pencurian mengaku bernama Andik (41 Th).” Tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Blimbing Kompol. Danang Yudanto membenarkan bahwa pelaku bernama Andik dan pelaku adalah warga Jl. Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru.
” Pelaku akan kami jerat dengan pasal 364 KUHP, saat ini kami terus memeriksa dan mendalami. Sementara ini pelaku mengaku telah lebih dari sekali melakukan pencurian.” Pungkas Kapolsek Blimbing ini. (Junaedi)