Foto : Turno saat menerima uang muka sebesar 25juta yang diberikan oleh Kuncung, keluarga dari Nur Hadi Prastyo
Batang – Jateng | Penerimaan Perangkat Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga kuat dijadikan ajang Pungutan Liar (Pungli) atau bahasa trendnya jual beli jabatan Perangkat Desa.
“Hal tersebut tentunya sangat ironis sekali, Penerimaan Perangkat Desa yang harusnya dinilai atau digelar secara transparan, akuntabel, dan profesional. Kini malah sebaliknya.”
Sebut saja, Pak Kuncung (nama panggilan) selaku keluarga dari Nur Hadi Prastyo, Calon Perangkat Desa Selopajang Timur, yang akan mengisi jabatan sebagai Kaur Perencanaan.
“ Kuncung menjelaskan, bahwa sebelumnya dirinya ditawari sama Sodara Turno sebagai Perangkat Desa Bismo, yang juga mengaku sebagai suruhan Camat Blado, Turno mengatakan,” kalau mau keluarga saya yang bernama Nur Hadi Prastyo itu lolos dan diterima menjadi perangkat, saya harus mengeluarkan uang kurang lebihnya (95 Juta). Kemudian saya langsung katakan tidak sanggup, dan tidak mampu kalau biayanya sampe sebesar itu.
Dan akhirnya harganya pun diturunkan menjadi (50 juta). Terus sebagai tanda jadi, saya disuruh memberikan DP separonya dulu yakni sebesar (25 juta). Dan saya pun berikan yang penting niat saya keluarga saya bisa bekerja dan menjadi perangkat desa,” ungkap Kuncung. Senin, (6/11/2023)
“ Masih dalam keterangannya, Kuncung menambahkan,” sebenarnya uang tersebut sudah dikembalikan kepada saya kemarin pada hari Sabtu, dalam pengembaliannya pun saya diberikan lebih, karena untuk biaya operasional dan lainnya, tapi yang saya sesalkan kok yang mampu memberikan uang lebih banyak yang dijadikan perangkat desa, bukan di nilai secara fear dan sportivitas tanpa adanya embel-embel,” jelasnya.
Sementara itu salah satu Perangkat Desa Selopajang Timur, yang tidak mau disebut Identitasnya memperkuat dengan adanya praktik jual beli jabatan atau pungli Penerimaan Perangkat di Desa tersebut.
“ Ia menyampaikan, bahwa dugaan kuat yang terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa, yang pertama Camat Blado, kedua Perangkat Desa Bismo, dan yang terakhir Sekertaris Desa (Sekdes) Candi, Kecamatan Bandar.” (Red)