Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Penjualan BBM Subsidi di Halsel Tidak Sesuai Harga, Dinas Perindagkop Turun ke Lapangan

Halsel//mataelangnusantara.com- Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pantauan tim Jurnalis Mata Elang Nusantara,
“Keluhan masyarakat tentang hal ini telah diterima oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halsel. Selasa, (7/1/2025).

Bupati Halsel telah menetapkan HET minyak tanah sebesar Rp4.000/liter melalui Surat Keputusan No. 184 tahun 2022.

Namun, hasil investigasi lapangan menunjukkan penjualan minyak tanah tidak sesuai dengan ketentuan.

Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, Nurbaiti, mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk memastikan keluhan masyarakat.

Pihaknya telah melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait harga minyak, penyaluran, dan pasokan BBM.

Nurbaiti menyebutkan bahwa ada pihak yang sengaja menjual minyak dengan harga tidak sesuai tanpa sepengetahuan pihaknya.

Pasokan minyak tanah di Halsel mencapai 1.000 kiloliter (KL), namun terkonsentrasi di kota.

Dinas Perindagkop telah melakukan rapat koordinasi dengan tiga agen BBM untuk memastikan penyaluran.

Pengawasan penyaluran minyak menjadi tantangan karena banyaknya pangkalan minyak dan waktu penyaluran yang tidak bersamaan.

Dinas Perindagkop meminta bantuan pihak keamanan dan masyarakat untuk melakukan pengawasan.

Pihaknya tidak segan membuat rekomendasi pembekuan Nomor Induk Berusaha (NIB) jika ada pangkalan minyak yang melanggar.

Pedagang eceran yang menjual minyak tanah dengan harga tinggi akan diproses sesuai undang-undang.

Dinas Perindagkop berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pihaknya berharap masyarakat dapat membantu pengawasan dan melaporkan jika menemukan penjualan BBM tidak sesuai HET. “(Red YS).

Exit mobile version