Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Polisi RW Untuk Jaga Kamtibmas Dan Di Pemilu 2024 Posisi Kami Netral ” Tegas Kombes. Budi Hermanto

Caption : Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat memakaikan rompi Polisi RW.

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Seiring aktivitas masyarakat yang kembali normal pasca pandemi Covid-19 dan guna menekan angka tindak kejahatan di masyarakat, Polresta Malang Kota bentuk Polisi RW. Senin (22/05/2023)

Pengukuhan Polisi RW digelar pada pukul 08.00 Wib di halaman Polresta Malang Kota dan di pimpin langsung oleh Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si serta di ikuti ratusan personel. Dalam Apel Gelar Polisi RW tersebut dilangsungkan pemakaian secara simbolis Ban lengan dan rompi kepada dua personel.

Dalam keterangannya Kombes. Budi Hermanto menegaskan bahwa Polisi RW ini dibentuk untuk membantu kinerja dari Bhabinkamtibmas. Selain itu juga untuk mendeteksi secara dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas).

” Polresta Malang Kota mendukung program dari bapak KABAHARKAM untuk membentuk Polisi RW, khususnya di wilayah Kota Malang ini. Seperti diketahui kota Malang ini memiliki 5 Kecamatan, 57 Kelurahan dan terdapat 558 RW “.

Kapolresta Malang Kota ini juga menyampaikan Polisi RW akan bertugas untuk bisa menyelesaikan permasalah hukum dan permasalahan sosia yang ada di tengah masyarakat.

” Harapannya Polisi RW ini bisa mendatakan dan menginvetarisir apa saja persolan yang berada di wilayahnya dan nantinya Polisi RW akan mampu mengambil langkah penyelesaiannya. Kami ingin dalam minggu pertama ini setidaknya Polisi RW harus bisa mengantongi nama dan memperkenalkan diri kepada ketua RW, Ketua RT dan Lurah beserta nomor WA nya “.

Kombes. Budi Hermanto juga menegaskan dan meluruskan bahwa Polisi RW ini dibentuk untuk menjaga Kamtibmas di masyarakat. Polisi RW akan membantu menjaga kondusifitas selama tahapan, hari H pencoblosan hingga pasca penghitungan suara di Pemilu 2024 mendatang.

” Kembali kami tegaskan posisi kepolisian di Pemilu mendatang adalah netral, tugas kami adalah menjaga Kamtibmas selama tahapan dan proses Pemilu 2024. Jika nantinya ada masyarakat yang mendengar dan menemukan disertai bukti otentik adanya personel Polresta Malang Kota yang memihak atau melakukan pelanggaran netralitas, silahkan laporkan kepada kami “. Tegas Kapolresta yang akrab disapa Ndan Buher ini.

Pria yang dikenal ramah ini juga menerangkan, hadirnya Polisi RW ini harus sesuai dengan slogan Polresta Malang Kota yaitu ” Ada Polisi Ada Solusi “. Dimana personel yang ditugaskan harus mampu menyelesaikan persoalan dimasyarakat sehingga persoalan tersebut tidak perlu diselesaikan sampai ke ranah hukum.

” Kami sudah membentuk Tim dan akan melakukan evaluasi secara berkala terkait kinerja Polisi RW. Kami juga akan melakukan komunikasi dengan ketua RW secara random dan menanyakan apakah Polisi RW di wilayahnya telah melaksanakan apa yang menjadi tugasnya. Kami juga meminta bantuan kepada akademisi,tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk juga mengevaluasi kinerja Polisi RW ini.”

Untuk menunjang kinerja Polisi RW, Polresta Malang Kota akan mendapatkan pelatihan khusus dahulu, sehingga ketika bertugas nanti Polisi RW mampu bekerja sesuai dengan tugas dan tidak melenceng dari tugas pokok yang telah di berikan. (Junaedi)

Exit mobile version