Batang | Polres Batang bersinergi dengan instansi terkait dan dengan persetujuan orang tua lakukan program pembinaan rohani kepada 8 anak usai jalani diversi di Pondok Pesantren Darut Taubah, Kauman, pada Jumat (26/1/2024).
Langkah tersebut adalah inisiasi Polres Batang dibawah kepemimpinan Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.
Kapolres Batang menjelaskan bahwa penempatan anak-anak tersebut di Ponpes merupakan langkah proaktif Polres Batang dalam menangani permasalahan anak-anak. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai kesempatan untuk memberikan pemahaman moral dan keagamaan yang dapat membentuk karakter anak-anak tersebut.
“Anak-anak kita ini, kemarin, ada sedikit hal yang mungkin harus kita dampingi,” kata AKBP Nur Cahyo, menunjukkan kepedulian polisi terhadap nasib anak-anak di wilayahnya.
Kapolres Batang menekankan pentingnya peran anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Dengan penuh keyakinan, Nur Cahyo mengatakan bahwa anak-anak ini akan membawa wajah Indonesia di masa depan. Keputusan penempatan di Pondok Pesantren diharapkan dapat membentuk mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat.
“Anak-anak ini yang akan meneruskan tidak hanya generasi kita tapi juga generasi Indonesia,” tegas Cahyo, yang pernah menjadi pendidik di Akademi Kepolisian yang mengerti betul akan pentingnya pendidikan moral.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Batang, perwakilan DP3AP2KB, perwakilan Kantor Kemenag Kab. Batang, perwakilan LSM Pelangi Nusa, perwakilan Dinas Sosial Kab. Batang, dan para orang tua anak-anak yang terlibat.
Sebelumnya, pada 9 Januari 2024, Polres Batang telah menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah tersebut. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketua LSM Pelangi Nusa, Hanung Sujatmiko, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Polres Batang. Ia menilai keputusan menempatkan anak-anak bermasalah di pondok pesantren sebagai langkah yang tepat dan positif dalam penegakan hukum di Batang.
“Pelayanan terhadap anak-anak ini sangat humanis sekali. Saya sangat salut sekali. Semoga ini bisa ditiru oleh jajarannya. Menempatkan anak di Ponpes bisa sangat bermanfaat bagi mental dan kerohanian anak,” kata Jatmiko. (Zen)