Polres Pringsewu  Ungkap Kasus Kriminalitas di wilayah Bumi Jejama Selama Oktober-November 2022.

Mataelangnusantara.com – Pringsewu Lampung, Dari ungkapan kasus kriminalitas di Pringsewu yang dilakukan Polres Pringsewu kurun waktu Oktober-November 2022, tercatat terdapat beberapa kasus perjudian, pembuangan mayat bayi, Curanmor serta Penipuan dan Penggelapan, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merincikan, dari ungkapan kasus kriminalitas Oktober-November 2022 di Pringsewu terdapat 27 tersangka,

terdiri dari 25 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan,

Ia juga menjelaskan, dari beberapa kasus yang diungkap Polres Pringsewu, yang paling banyak terungkap adalah kasus Curanmor, tambahnya  Selama Oktober-November 2022 ini terdapat 36 barang bukti sepeda motor yang diamankan Polres Pringsewu bertempat di Mapolres, Rabu (23/11/2022)

Lanjut ungkapnya Hari ini beberapa ada yang sudah diambil pemiliknya, Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu, dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses, ujarnya.

 

Dengan tercatatnya beberapa kasus kriminalitas yang ada di Bumi Jejama Secancanan kurun waktu dua bulan terakhir, Feabo meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati, Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melakukan siskamling, agar terciptanya khamtibnas di Pringsewu yang aman, tutupnya.

Laporan:Wiwik

Editor : 02 Aslam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *