Batam//mata elang Nusantara.com-Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Kelurahan Setokok Bripka M. Saut Maruli menyelesaikan masalah (problem solving) selisih faham yang mana pihak bpk. B dan pihak bpk. H terdapat masalah pemberian sagu hati kepada bpk B sebagai pegelola lahan milik bpk H yang akhirnya disepakati kedua belah pihak sebesar RP 6.500.000,00 ( Enam juta lima ratus ribu rupiah).
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memanggil kedua pihak pelaku selisih paham Di Mushola Lereng Bukit Kampung Setokok Kel.Setokok Kec. Bulang. Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian tersebut sudah dipicu dengan emosi sesaat dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Secara terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian, SH, MH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian, SH, MH. (Dar/red 01)