Kerinci-Jambi || mata elang Nusantara.com-Proyek fisik di dinas PUPR Bidang Sumber Daya air (SDA) di wilayah Kabupaten kerinci provinsi Jambi ,banyak di temukan tanpa papan nama ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel pembiaran dari pihak dinas sehingga mengabaikan hak publik tentang informasi Publik.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten kerinci
Salah satunya proyek pengerjaan saluran Irigasi di wilayah Desa talaga Biru kec.siulak, Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini kata warga setempat,”berapa anggarannya dan sampai kapan serta dikerjakan oleh siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek saluran irigasi tersebut dan Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal proyek harusnya dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum.
Tampak juga terlihat pembangunan saluran irigasi yang sedang berlangsung saat ini terlihat ada yang belum di selesaikan terlihat pada plaster dinding dari pada saluran irigasi tersebut.
Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media,mereka mengaku tidak tahu siapa pelaksananya, mungkin bisa tanya ke dinas PU kab.kerinci tersebut”Bebernya.
Berbagai cara sudah di lakukan untuk menghubungi pihak dinas PUPR kerinci Sampai berita ini di turunkan belum dapat jawaban dari kabid bidang SDA dinas PUPR kab kerinci.Rabu 11 Oktober 2023
Laporan Edi Salmi