Bogor-Jabar//mata elang nusantara.com-pungli berkedok pengambilan ijazah lagi- lagi terindikasi di SMPN 1 Cileungsi, ada banyak indikasi dugaan kecurangan yang terjadi, mulai dari sistem pendaftaran yang dimulai dari nomor pendaftaran 026 hingga tidak bisanya sistem dibuka dan diumumkan secara terbuka, bahkan, diketahui ada beberapa orang siswa yang masuk bukan dari jalur PPDB
Hal tersebut di akuai KR,yang salah satu pegawai di SMPN 1 Cileungsi menjelaskan, “dari semua jalur hanya menampung 320 siswa dengan 10 kelas pararel atau 32 orang perkelas, namun diketahui perkelas rata-rata 34 orang alias 340 orang. Adapun selisih 20 orang yang masuk diduga terjadi secara siluman”.ungkapnya
KR, mengaku Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Cileungsi,pernah mengatakan bahwa hal tersebut bisa diproses jika ada surat dari Dinas kata KR kepada media ini juma,at 12/08-2022
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Cileungsi Mujiomo, saat dikonfimasi terkait hal tersebut hingga kini sulit dihubungi, meskipun diketahui berada dilingkungan sekolah tetapi tidak pernah ada di ruangannya.
“Parahnya lagi, sebagian besar staf dan guru ketika ditanya keberadaan Kepsek, selalu mengatakan “tidak tahu” alias diduga bersembunyi.”
Sejauh ini, ditemukan ada banyak indikasi dugaan kecurangan yang terjadi, mulai dari sistem pendaftaran yang dimulai dari nomor pendaftaran 026 hingga tidak bisanya sistem dibuka dan diumumkan secara terbuka, bahkan, diketahui ada beberapa orang siswa yang masuk bukan dari jalur PPDB.
Tidak hanya itu, diketahui sekolah juga tetap melakukan pungutan untuk pengambilan ijazah bagi yang baru lulus, dengan dalih masih ada atau belum melakukan pembayaran fasiltas.
Salah satu orang tua dari murid inisial E diminta Rp 700 000 untuk bisa mengambil ijazah, yang akhirnya setelah dilakukan negosiasi hanya diminta sebagai partisipasi dengan cukup memberikan Rp 300 000.
Tidak hanya itu, di ketahui ungkap sumber ada pungutan seragam bagi peserta didik baru sebesar Rp 1 300 000, diketahui tidak jelas berapa rincian perseragamnya.
Terkait permasalahan ini, Dinas Pendidikan seperti ” belum bisa memberikan tanggapan “
Berbagai cara di lakukan wartawan mendatangi Kantor Disdik Kab Bogor pada 17 dan 19 Juli 2022 lalu, untuk mengkomfirmasi prihal penerimaan dengan memo dari Disdik,
Wartawan tidak berhasil menemui siapapun, termasuk Pejabat mulai dari Kadis, Kabid dan Sekdis tidak berada di tempat, kuat dugaan ada kecenderungan seperti yang disampaikan Karyono dan Mujiono, bahwa jika ada “coretan” alias memo dari Disdik sebagai atasannya bisa diakomodir dan diterima.
“Anak guru aja harus ada SK dan KK” ujar Karyono, sebelumnya.
Meski begitu, pada prakteknya penerimaan peserta didik dan pungutan diluar yang didengang dengungkan masih berjalan secara siluman.
Penulis:Heriyanto
Editor: lenawati