Dumai – Rutan Dumai ikuti rapat secara virtual dalam rangka percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SKB yang diterbitkan oleh ketiga Menteri ini menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang pemasyarakatan terutama setelah adanya perubahan nomenklatur dalam kabinet Merah Putih.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi di antara instansi terkait, sehingga program-program pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien ni. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama demi mencapai target yang telah ditetapkan dalam anggaran tahun 2025.(BG)