Polsek Banding Agung || mataelangnusantara.com-Pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira jam 09.00 Wib korban yang Berinisial CR Berusia 33 Tahun, yang Berada di Kel. Simpang Sender Kec. BPR Ranau Tengah Kab. OKU Selatan,sedang berada dirumah selanjutnya korban hendak menjemput saksi yang Berinisial BR yang Beralamat di Simpang sender. namun sampai nya di tengah perjalan korban di hadang oleh ketiga pelaku Berinisial BPR.
“Junior Berusia 23 tahun beralamat Desa Pualau Duku Kec. Mekakau Ilir Kab. OKU Selatan,SPT ( DPO) Berusia 31 Tahun warga Desa Jepara Kec. BPR Ranau Tengah Kab. OKU Selatan ICK ( DPO ) Berusia 33 Tahun warga Desa Kota Dalam Kec. Mekakau Ilir Kab. OKU Selatan.
Ketiga pelaku kemudian langsung melakukan pemukulan Soudara CD sehingga korban langsung terjatuh dari sepeda motor yang di Tumpanginya dan ketiga pelaku melakukan pembacokan terhadap korban, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala, dan ketiga jari tangan sebelah kanan, soudra CD merasa Terluka karna Pembacokan korban lansung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada warga atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Banding Agung dengan Laporan Polisi nomor : LP.B / 31 / VIII / 2023 / SPK / SEK Sp.BDA/ RES OKUS / POLDA SUMSEL, tanggal 13 Agustus 2023.
Dan ketiga Pelaku melarikan diri tempat kejadian. dalam kurung waktu satu bulan menjadi DPO. Namun Polsek Banding Agung mendapatkan informasi tentang keberadaan Palaku Dengan Cepat Kanit Reskrim Polsek Banding Agung Brika Yosaputra mengerahkan team Untuk Melakukan penangkapan
Pada Hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 22.30 Wib, Tersangka a.n JUNIOR yang sedang duduk di teras depan rumah yang beralamat di Desa Tanjung Besar Kec. Mekakau Ilir di amankan oleh Anggota Polsek Banding Agung kemudian langsung di bawa ke Polsek Banding Agung ,berseta Hasil visum korban sebagai alat bukti telah terjadi penganiayaan.
Barang bukti (satu) Buah Baju Kemeja warna Biru Lepis yang ada bercak darahnya.dan pelaku akan di lakukan proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatan tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka. Pungkas Kanit Reskrim Bpak Bripka Yosaputra.
Reporter UDIN