SEKDA PIMPIN LANGSUNG PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN KEPADA 6 PEJABAT FUNGSIONAL 

MUARADUA- Oku Selatan,mata elang Nusantara.com-Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) H. Romzi, S.E.,M.Si. pimpin langsung Penyerahan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan dan Pemberian Tugas Tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Jum’at (28/04/2023) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dr. Meri Astuti, M.M, dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwasannya kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019, juga mengacu pada Peraturan Bupati OKU Selatan Nomor 5 Tahun 2021, tentang Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

Kadinkes juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dimasing-masing unit. “tentunya dengan penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja di masing-masing unit pelaksana, serta dapat melakukan inovasi baru dalam pelayanan kesehatan,” ungkap Kadinkes.

 

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, peserta undangan berjumlah 19 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 6 Peserta Pejabat Fungsional yang ditetapkan oleh Bupati OKU Selatan. Sedangkan 13 Peserta Pejabat Fungsional diberikan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.

 

Selanjutnya, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan Hj. Meiliasari, S.Kep.,M.M. membacakan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan, dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 6 Peserta Pejabat Fungsional dan 13 Peserta Plt.

 

 

Menutup kegiatan ini, Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan menyampaikan bahwa dalam penugasan memberikan konsekuensi bagi pejabat yang mengemban tugas, dan melakukan secara langsung amanah yang diberikan pimpinan. Utamanya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

 

 

Sekda juga mengungkapkan bahwa secara moralitas dan tanggungjawab, pekerjaan ini membutuhkan ilmu disiplin dan tidak sembarang orang. Tentu dengan dilakukan penyegaran dan rotasi jabatan, akan semakin meningkatkan kinerja dan berinovasi dengan tujuan untuk melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.

 

Turut hadir dalam kesempatan ini Inspektur, Kepala BKPSDM, dan Undangan lainnya.

 

Sapar Udin team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *