mata elang nusantara.com(Jakarta)nusantara.Dalam kurun waktu tiga bulan september S D awal november badan narkotika nasional republik indonesia BNN RI bersinergi dengan direktorat jenderal bae dan cukai mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang 7 Nopember 2022
Barang bukti narkotika yang disita dari kedelapan kasus tersebut adalah 354.63 kg sabu 197.41kg ganja 105. 630 butir dan 451gram ekstasi serta prekursor narkotika sedangkan barang bukti lainnya yang disita oleh BNN RI adalah 9 unit mobil dan 2 perahu kayu jenis oskadon
Adapun kronologis dari penggungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai berikut
1.LKN 36 .BB 197.4 kG ganja pada sabtu (10 /9 ) petugas menangkap seorang pria berinisial N di jembatan kampong baro pidie aceh petugas mengamankan 4 buah karung berisi 200 bungkus ganja dengan beras 197.410 gram aceh menuju lampung dengan menggunakan mobil sewaan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial EBL warga binaan salah satu lapas di daerah jawa. Barat selain narkotika petugas juga menyita 1 unit mobil
2.LKN 37 .BB 60. 6 sabu
Pada selasa (13/9) petugas menggagalkan aksi jaringan sindikat narkotika internasional malaysia indonesia dengan mengamankan. 4 orang tersangka berinisial SF .S.i dan SFA atas kepemilikan tiga buah tas besar berisi narkotika jenis sabu sebanyak 57 bungkus dengan berat .60 .679 gram SF dan S diamankan di kawasan ulee reubeek lhook puuk seunuddon aceh utara sedangkan 1. dan SFA diamankan di sebuah resto yang berada di kawasan medan banda aceh aceh timur selain narkotika petugas menyita sebuah perahu boat oskadon bewana biru
3.LKN 38 BB 143 .kg sabu
Berdasarkan informasi masyarakat pada ssbtu (17/9 ) petugas berhasil menggalkan penyeludupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika berinsial P dengan barang bukti berupa sabu seberat 143.000 gram yang dikemas ke dalam 5 buah karung terungkapnya kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial M alias C alias R. usai menyembunyikan ssbu di semak belukar pinggir jalan masuk lapangan bola reak dusun kuta blang desa blang teue kecamatan blang mangat kota lhokseumawe aceh ketika diamankan M alias .C alias R yang saat itu menggunakan kendaraan minibus sedang bersama .S alias P dan MJ alias A ketiganya saat itu tengah bersembunyi dari kejaran petugas dari pengakuan M diketahui bahwa ssbu tersebut la dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal atas perintah S Alias P dan MJ alias A selain narkotika petugas juga menyita 1 unit mobil yang digunakan oleh tersangka
4 LKN 39 .BB 53.245.BUTIR EKSTASI
Pada minggu (18/9) petugas berhasil mengamankan sebuah mobil minibus berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 53.245 butir yang disembunyikan di dalam jok mobil dinding mobil bagian belakang sisi kanan dan kiri serta di dalam ban sereb selain mengamankan mobil berisi ekstasi .petygas mengamankan mobil lainnya yang turut mengawal mobil bwrisi ekstasi tersebut jumlah tersangka yang diamankan atas kasus ini adalah sebanyak 6 orang masing masing berinisial MA alias A. AAN SB RF BAB dan Z alias BJ berdassrkan hasil penyelidikan diketahui bahwa peredaran gelap ekstasi dengan rute aceh timur .jambi .jakarta tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berada di malaysia selain narkotika petugas juga menyita 2 unit mobil yang digunakan tersangka untuk menyebunyikan ekstasi
5. LKN 42 .BB 72.5 KG SABU DAN .50. 000 butir ekstasi pada senen .(10/10) petugas mengamankan .2 tegong kapal kayu berinisial Z alias S dan F alias FE yang didalamnya memuat karung berisi 70 nungkus sabu seberat 72.555 gram dan 20 bungkus ekstasi sebanyak 50.000 butir selanjutnya petugas mengamankan tersangka lainya yaitu .M dan AY .di sebuah cafe yang berada di kawasan banda aceh berdasarka. hasil penyelidikan diketahui bahwa penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika berinisial Y di wilayah perairan aceh ini diduga berasal dari thailand dalam kasus ini selain narkotika petugas juga menyita sebuah perahu kayu jenis oskadon
6 LKN 43 .BB 51.9 KG SABU
Pada selasa (11/10 ) petugas menggagalkan aksi jaringan sindikat narkotika internasional malaysia indonesia dengan mengamankan .6 orang tersangka masing masing berinsial AP .ZR .R.H .MJ dan MA di tempat berbeda R.H AP dan ZR diamankan di sebuah SPBU kawasan cilegon banten sesaat setelah keluar dari kapal ferry di pelabuhan penyeberangan pulo merak R dan H menggunakan mobil pickup berisi .50 bungkus narkotika jenis sabu seberat 51.975 gram yang disamarkan dengan buah jeruk sedangkan dua tersangka lainnya yaitu AP dan ZR menggunakan kendaraan lain mengikuti pickup tersebut berdasarkan pengakuan AP .sabu yang berasal dari selat malaka pelabuhan rupat pekan baru riau ini rencananya akan diserahkan kepada seseorang di kawasan cikopo purwakarta petugas selanjutnya melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan MA dan MJ di cikopo purwakarta jawa mengamankan 2 unit mobil
7 LKN 44 .CLANDESTINE LABORATORIUM
Pada selasa (25/10) petugas menggrebek sebuah ruko pemepek di kawasan pekan baru riau yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan narkotika jenis inex dari kasus ini petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial l.dan .H dengan barang bukti berupa 2.385 butir dan 451 gram ekstasi 1 garam digunakan untuk membuat narkotika berdasarkan pengakuan l..dalam sehari la mampu memproduksi sebanyak 300 butir ekstasi diketahui bahwa clandestine lab ini dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika malaysia dumai bengkalis pekan baru
8 LKN 49 .26.4 KG SABU
Pada kamis (13/11) petugas melakukan penangkapan terhadap .
3 orang laki laki masing masing berinisial Z alias J. MJ alias A dan AP di kawasan sunggal medan sumatera utara di dalam kendaraan tersangka petugas mendapatkan barang bukti narkotika berupa 26.423.9 gram sabu yang dikemas. Ke dalam 25 bungkus teh cina berwarna hijau dan disimpan di dalam dua buah tas diketahui bahwa sabu teraebut barasal dari malaysia dan dibawa menuju asahan sumatera utara melauin jalur laut selain menyita narkotika petugas juga menyita 3 unit mobil
ANCAMAN HUKUMAN
Para tersangka dijerat dengan pasal .114 (2) jo pasal 132 ayat 1 dan 2 .pasal 113 (2) pasal 112(2) pasal 111(2 ) undang undang narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup pungkas .HDK