SMP Muhammadiyah 2 Pagelaran Diduga Pungli,Tabrak Undang-Undang Menjual Seragam Ke Siswa

Pringsewu – Pungutan liar (Pungli) kepada siswa-siswi pelajar dengan modus jual beli seragam sekolah terjadi di SMP Muhammadiyah 2 Pagelaran pekon Karangsari kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu,kepada siswa-siswi.

 

Menjual seragam kepada siswa-siswi dijadikan persyaratan daftar ulang pada setiap tahun ajaran baru.(01/02/25)

Diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

 

Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah disebutkan, bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tentang pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua murid.

Artinya pengadaan pakaian seragam bukan tanggung jawab sekolah,”

 

Seharusnya peran sekolah dapat membantu pengadaan sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 12 ayat (2) Permendikbud 50 Tahun 2022 yang mana Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sekolah, dan masyarakat sesuai dengan kewenangannya dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah dan pakaian adat bagi peserta didik dengan memprioritaskan peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.

 

Artinya di sini bukan menjual apalagi mewajibkan membeli seragam di sekolah dan menjadikan pembelian seragam sebagai persyaratan daftar ulang. Justru sebaliknya, pihak sekolah membantu pengadaan bagi peserta didik yang tidak mampu.

 

Dijelaskan oleh salah satu guru SMP Muhammadiyah 2 Pagelaran di ruangan kantor, mengatakan “bukan menjual bang akan tetapi komite dan bendahara yang mengadakan”. Dipertanyakan oleh pewarta nomor Kepala Sekolah bapak Tohirun, serta nomor bendahara untuk dikonfirmasi, yang kebetulan tidak ada ditempat, beralasan maaf bang kami tidak sembarangan jika memberikan nomor kepala sekolah atau nomor yang lain” Tutupnya.

 

Dijelaskan oleh beberapa murid yang berada dilingkungan SMP Muhammadiyah 2 Pagelaran bahwa benar mereka membeli seragam dari pihak sekolah,akan tetapi untuk harga orang tua mereka yang membayar kalau gak salah totalnya Rp.300.000,-/murid. Untuk jumlah murid yang ada di SMP Muhammadiyah 2 Pagelaran sekitar 200 murid lebih”ujarnya. ( Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *