Gunungsitoli//mata elang Nusantara.com- Pj.Kades Fowa di nilai Pembohong Besar”oleh ketua BPD nya sendiri,Diduga Kangkangi Perwal Walikota Nomor 41 Tahun 2019.minggu 21 Agustus 2022
Adanya laporan Masyarakat Terkait Aparat Desa Fowa kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli,perangkat desa yang doble Job merangkap jabatan sebagaai perangkat desa
Hal tersebut di ungkap,Julfin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Desa Fowa kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli.menurutnya apa yang di sampaikan Pj kepala Desa Erliansyah Gulô,tersebut kami Bantah,yang mana kami juga Mengetahui Aparat Desa Fowa ada yang Double Job,kami nilai Pembohong besar,untuk di ketahui adanya Aparat Desa Double Job,Rangkap jabatan sebagai Tenaga Pengajar,sampai saat ini juga kami dari BPD belum menerima Surat pengunduran diri beberapa orang Aparat desa yang double job tersebut.
“Terkait Beberapa adanya Salah Seorang Oknum ML,sekaligus Mendapat Jabatan Di Desa Sebagai Ketua Kolompok Pertanian,Sekretaris Bumdesa,pengelola TPI dan Pengawas Juga Pada Pembangunan.
Disampaikan Masyarakat Kenyataannya di Proritaskan Famili Pj Kadesnya,Masih Banyak Masyarakat kita Yang masih Berpotensi,Semuanya Di Atur Pj Kades.ujarnya
Selanjutnya Terkait Fisik Pembangunanya Benar Adanya,Baik Pembangunan TPI(Tempat Pelelangan Ikan)yang nilai Anggarannya 279.000.000,dan Pembangunan Rabat Beton tidak sesuai Akan pembangunanya, yaa silahkan di Cek Sendiri,Sikap Dari BPD Minggu Depan Kita Akan Melayangkan Surat dan Melaporkan Hal Ini Kepada Instansi Terkait,”kalau Bisa Pj.Kades Ini Di Evaluasi”tegas Ketua BPD.Desa Fowa,kecamatan Gunungsitoli Idanoi,Kota Gunungsitoli,
Berdasarkan informasi yang di himpun media ini Terkait oknum perangkat desa rangkap jabatan sebagai perangkat desa Fowa,Kecamatan Idanoi,Kota Gunungsitoli Double job
Hal tersebut juga di benarkan ,Bu Zebua, seorang pengajar di Mis Muhamadiah Gunungsitoli” Hal ini Benar “Bapak itu Dulu sebagai Kepala Sekolah ,Mis Muhamadiah Gunungsitoli untuk saat ini Tidak lagi”Bapak Darmawangsa Tanjung saat ini Hanya sebagai Guru Biasa,dan Juga Mendapatkan Intensif dari Dana Bos,Mengenai sertifikasi betul Bapak itu Sudah Sertifikasi bebernya
Di ketahui perangkat desa DT, S.Pd.I jabatan Kadus Dusun I Desa Fowa Dengan jabatan Lainnya Sebagai Ka. MIS Muhammadiyah Gunungsitoli dan menerima Dana Sertifikasi Guru dan AJT SE,sebagai Kaur Program juga SEBAGAI ka. MIS Muhammadiyah Fowa.
Selanjutnya AG, S.Sos I Sebagai Kasi Pemerintahan,Juga sebagai Ka. MTs.Pesantren Hidayatullah Nias di Desa Siwalubanua
Selanjutnya,Pj Kades Fowa Erliansyah Gulô,selalu membantah “Tidak Benar”adanya Aparat Desanya Doble Job.
Terpisah salah seorang Warga Masyarakat Desa Fowa,Membenarkan adanya perangkat desa yang rangkap jabatan,”yang mana kami mengetahui sendiri ,”Beberapa Aparat Desanya Ada yang Rangkap jabatan, Doble Job Bekerja Sebagai Tenaga Pengajar di Beberapa Sekolah,mereka ini semua ada hubungan family.”pungkasnya
(kebenaran fau)