Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Tangkap Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Hujan Pujian Dan Apresiasi Dari Paguyuban Korban Robot Trading ATG.

Caption : Kapolresta Malang Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat Pers Rilis penangkapan Crazy Rich Wahyu Kenzo di Polda Jatim.

 

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Keberhasilan jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota yang di back up Diterkrimsus Polda Jatim menangkap Crazy Rich Wahyu Kenzo dalam kasus penipuan Robot Trading ATG di Kawasan Surabaya Barat dihujani pujian dan apresiasi. Rabu (08/03/2023)

 

Pujian dan apresiasi tampak dalam platform media sosial Instagram dengan akun paguyuban_korban_atg, dimana akun ini diikuti kurang lebih 3.368 followers yang rata-rata tidak lain adalah korban dari Wahyu Kenzo.

 

Seperti apa yang tuliskan oleh admin akun @paguyuban_korban_atg yang menuliskan ” Pak Kapolresta sudah berani menangkap Wahyu, patut diapresiasi ” adapula akun @gang_gung3 yang berkomentar ” bapak Kapolresta yang berhati mulia, demi menegakkan hukum dan demi membela kebenaran “. Dan banyak sekali apresiasi serta pujian yang disampaikan.

 

Dalam pers rilis yang digelar pada siang hari ini di Polda Jatim yang dihadiri langsung oleh Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Toni Hermanto, M.H dan Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si. Dihadirkan pula Wahyu Kenzo yang memakai baju orange dengan tulisan ” Tahanan Polresta MAKOTA “.

 

Yang mencengangkan dari hasil penyelidikan sementara, sebanyak 25 ribu member telah menjadi korban penipuan Robot Trading ATG dan kerugian yang diakibatkan sebesar 9 Triliun Rupiah. (Junaedi)

Exit mobile version