Site icon MATA ELANG NUSANTARA

Tega!!Seorang Ayah Memperkosa Anak Kandung Sendiri 

Pringsewu|Mata Elang Nusantara.comTak bisa menahan hawa nafsu seorang ayah di kecamatan pagelaran kabupaten Pringsewu tega perkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berulang ulang

Tidak hanya meperkosa korban,pelaku juga sempat menjual korban dengan harapan dapat melunasi hutang si pelaku.

Pelaku bernama Maniso (48) dengan sengaja memperkosa anak kandungnya sendiri,Mawar (12) sejak Juni 2021 Hinga Mei 2022.kejadian ini terungkap atas laporan ibu kandungnya.

Mendapatkan laporan dari sang ibu korban,Satreskrim bergerak cepat menangkap pelaku Maniso,pelaku Maniso kami tangkap pada Kamis 28 Juli 2022 di rumahnya di kecamatan pagelaran,”kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi di dampingi Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora,saat konferensi pres di Mapolres Pringsewu,Sabtu 30 Juni 2022

Dalam melancarkan aksinya,pelaku Maniso,mengancam korban dengan sebilah pisau,dengan ancaman agar korban tidak menceritakan hal yang di alaminya kepada orang lain.

Berdasarkan keterangan korban,pada saat ini pihak penegak hukum masih mendalaminya,pelaku Maniso juga menjual korban dengan temannya sendiri agar melunasi hutang pelaku kepada temannya.

Barang bukti yang di amankan sebilah pisau,celana training biru,kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru

Pelaku akan di jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun

“Kami sangat berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi,selain itu,kita tidak hanya melakukan penindakan terhadap tersangka dan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos dan UPTD PPA untuk memberikan trauma healing kepada korban tutupnya.(Aan)

Exit mobile version