Site icon MATA ELANG NUSANTARA

“Tercium Aroma Korupsi” APH Diminta Lidik Penggunaan Anggaran Dana BOK DAK Non Fisik 

Tapsel-Sumut//mataelangnusantara.com-Dugaan Adanya korupsi pada penggunaan Anggaran Dana BOK DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2019-2020 dan 2021 yang di alokasikan untuk Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus menjadi pembicaraan hangat dikalangan Aktivis, Kamis (6/10/2022).

Adapun Kepala UPT Puskesmas yang kuat dugaan menyalah gunakan Anggaran dan Wewenangnya adalah :

1. Puskesmas Pintupadang, Kec. Batang Angkola.

2. Puskesmas Sayur Matinggi, Kec. Sayur Matinggi.

 

3. Puskesmas Huraba, Kec. Angkola Timur.

4. Puskesmas Pargarutan, Kec. Angkola Timur.

5. Puskesmas Simarpinggan, Kec. Angkola Selatan.

6. Puskesmas Sangkunur, Kec. Angkola Sangkunur.

7. Puskesmas Marancar Udik, Kec. Marancar.

8. Puskesmas Huta Raja, Kec. Muara Batang Toru.

9. Puskesmas Danau Marsabut, Kec. Sipirok.

10. Puskesmas Hanopan, Kec. Arse.

11. Puskesmas Sipagimbar, Kec. Saipar Dolok Hole.

12. Puskesmas Simangambat, Kec. Saipar Dolok Hole.

13. Puskesmas Biru, Kec. Aek Bilah.

Terindikasi ada dugaan Ketidakberesan, guna mengumpulkan bukti Gabungan Aktivis melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada tiga belas (13) Kepala UPT Puskesmas yang ada Di Wilayah Tapsel tersebut, namun hanya satu diantara Kuasa Pengguna Anggaran/Kepala UPT Puskesmas tersebut yang bersedia membalasnya, itupun melalui pesan WhatsApp, yakni : kepala UPT Puskesmas Simarpinggan dengan dalih menjawab, kita tidak ada program kegiatan yang dipertanyakan/konfirmasi Gabungan Jurnalis, tandasnya.

Menanggapi sikap dan bantahan Kepala UPT Puskesmas yang di konfirmasi, Samsul Bahri Hsb Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu kejaksaan maupun kepolisian dapat melakukan penyelidikan terkait penggunaan Anggaran Dana BOK DAK Non Fisik TA 2019-2020 dan 2021.

Menurutnya ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan Tenaga Penyuluh Kesehatan ke sekolah sekolah untuk kegiatan pelayanan kesehatan usia reproduksi berupa penyuluhan, Orientasi, Sosialisasi itu jauh dari aroma korupsi. ”

Lanjut Samsul, kalau sudah direalisasikan bahwa harus jelas Keberadaannya di adakan di sekolah mana, siapa-siapa Bidan Desa yang jadi tenaga penyuluhnya dan siapa dan/atau dari mana Nara sumbernya, tanya Samsul.

”Memang mulai ada aroma yang tidak sedap tercium terkait pengadaan program itu ada dugaan indikasi kongkalingkong dengan Bendahara Puskesmas masing masing, jadi cukup kuat untuk di bidik, sehingga lebih mempertajam kecurigaan menyangkut dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan ini.”

“Dengan tegas beliau mendukung sepenuhnya APH turun melakukan penyelidikan dan memeriksa dokumen dan sekaligus siapa panitia pada kegiatan pengadaan ini, karena sangat perlu dimintai keterangan beserta instansi terkait selaku pengguna Anggaran,” tandasnya.

(Marlis sikumbang)

Exit mobile version