Terkait Akses Jalan Desa Ngijo Kec,Karangploso Kabupaten Malang , Kembali di Pertanyakan Mahdi Maulana Kades Ngijo.

Mataelangnusantara.com – Malang Jatim , Belum di bukanya akses jalan Bukit Palem Raya yang berada di Perum Green Hills Residence RT. 09 RW. 12 Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang , kembali dipertanyakan oleh Mahdi Maulana Kades Ngijo. Rabu (23/11/2022)

 

Permasalahan akses jalan ini bermula dari PT. Griya Intan Mandiri dan PT. Unicorn Agung sebagai pengembang perumahan membuat pintu gerbang di akses jalan menuju 2 perumahan tersebut. Dalam kenyataannya gerbang tersebut tidak digunakan akses jalan keluar masuk dan gerbang tampak tertutup terus.

 

Menurut Mahdi ” sebetulnya jika ada kesadaran dari pihak pengembang untuk bisa merelakan membuka akses jalan yang sekarang ditutup, permasalahan ini tidak akan muncul dan berlarut – larut.

 

Langkah mediasi juga sudah beberapa kali saya adakan, baik dengan pihak pengembang perumahan dan OPD Kabupaten Malang. hasil dari mediasi tersebut menyepakati bahwa akses jalan akan di buka”.

 

Bahkan hasil Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPRD Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2022 yang juga dihadiri oleh perwakilan dari 2 pengembang perumahan serta perwakilan warga Desa Ngijo, berbuah pernyataan yang berbunyi Komisi III DPRD Kabupaten Malang Setelah memeriksa Siteplan PT. Griya Intan Mandiri dan demi kepentingan masyarakat umum memutuskan dan menetapkan untuk segera membuka akses jalan tersebut mulai tanggal 31 Oktober 2022. Ujar Kades Ngijo sambil menunjuk bukti salinan dengar pendapat dengan komisi III DPRD Kabupaten Malang.

 

Namun hasil keputusan dari Komisi III DPRD Kabupaten Malang hingga saat ini belum juga direalisasi oleh PT. Griya Intan Mandiri dan bisa dilihat sendiri pintu gerbang masih tertutup rapat.

 

Keinginan saya jika akses jalan itu dibuka, nantinya akan sangat bermanfaat baik bagi warga perumahan dan juga warga desa Ngijo ini. Dari tahun ke tahun pastinya kendaraan yang lalui jalan desa ini akan terus bertambah, sedangkan lebar jalan tidak terlalu lebar. Keinginan saya ketika akses jalan yang ditutup bisa di buka untuk warga akan mampu menghindari kepadatan lalin.

 

Padahal salah satu pengembang perumahan juga miliki lokasi perumahan yang tidak jauh dari lokasi ini, dan yang harus ditegaskan, Warga perumahan yang diatas tiap harinya dan sudah bertahun – tahun juga melewati jalan desa ini dan kami tidak mempermasalahkannya.

 

Namun anehnya ketika kami ingin meminta akses jalan sebagai jalan alternatif jika di kemudian hari ada kepadatan lalin saja mereka tidak memberikan. Ingat PT. Griya Intan Mandiri saat ini juga telah membangun lokasi perumahan baru dan belum ada yang menempati, bagaimana jika akses jalan masuk perumahan tersebut kami tutup dengan alasan tidak boleh melewati jalan desa ini.

 

Namun untuk penutupan akses jalan tersebut adalah opsi terakhir ketika permintaan kami untuk kedua pengembang bisa membuka akses jalannya untuk kepentingan masyarakat umum tidak diindahkan, Marilah bersama-sama punyai rasa memiliki Desa Ngijo ini, jangan menciptakan opini di masyarakat, Kita gunakan fasum untuk kepentingan bersama, Harapnya. (Junaedi)

 

 

Editor : 02 Aslam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *