Bagasiapi-api ( Mata Elang Nusantara ) , Banyaknya SPBU yang mengizinkan pengisian Minyak BBM Bio Solar bersubsidi di Kota Bagan Siapi- api Kabupaten Rokan Hilir dengan memakai dirigen dan dengan jumlah yang banyak.
Menurut pantauan awak Media Mata Elang Nusantara bersama TIM yang sedang investigasi ke wilayah tersebut, melihat JELAS adanya antrian Pengisian Minyak BBM Bio Solar bersubsidi disalah satu SPBU No.14289672 tepatnya di Jalan Lintas Bagansiapi- api Ujung Tanjung Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Riau dan tampak banyak dirigen bersusun dengan jumlah yang banyak baik di dalam SPBU tersebut dan di samping SPBU.( 17/10/2023 ).
Info yang diterima dari salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya,” Pengisian di SPBU itu pakai dirigen sudah lama pak seperti itu,kadang antri lama kali,dan pernah ada ribut- ribut juga sesama orang yang isi minyak,” kami gak tau untuk kepentingan nelayan atau untuk di jual lagi,kadang berpuluh banyaknya dirigen,kadang mau seratus lebih jumlah dirigennya pak,” ujarnya.
Menurut ketentuan masyarakat bisa mengisi pakai dirigen sebanyak 15 sampai dengan 20 dirigen saja, itupun pakai surat dari kepala desa atau instansi terkait
.Melihat mata pencarian daerah Bagan siapi-api banyak nelayan pencari ikan, dan mereka membeli Minyak BBM Bio Solar untuk kepentingan perahu pompong mereka.Tetapi para nelayan banyak mengeluh karna di persulit untuk mengisi Minyak di SPBU tersebut., Maka bisa terhambat pekerjaan nelayan dalam mencari ikan dan untuk merubah ekonami para nelayan, dan infonya nya SPBU tersebut milik BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah ).
Menurut ketentuan UU Migas dan Niaga No.22 Tahun 2001 Tentang Migas serta hak cipta kerja menerangkan barang siapa yang memperjual belikan kembali BBM Bersubsidi melanggar UU Migas dengan ancaman hukuman 6 Tahun Penjara dan denda 30 Milyar Rupiah.
Awak media Mata Elang Nusantara beserta Tim memohon dan meminta kepada Pihak PT. PERTAMINA dan Aparat hukum terkait untuk MENCABUT IZIN dari SPBU tersebut dan Proses Hukum Pengawas dan Pengurusnya sesuai Ketentuan yang berlaku.
Setelah awak media kompermasi via wa pak Zulfakar 08127871xxxx.dan bertanya prihal pengisian minyak BBM bio solar bersubsidi.”beliau menjawab dlm hal ini OPD terkait yang mengeluar kan rekomendasi dan ke Pertamina kami pun tidak berani kalu tidak izin dari rekom Pertamina dan rekomendasi OPD terkait kami hanya penyalur bila ada rekomendasi tetap kami layani pak,”jawab pak Zulfakar.kita kami turun kelapangan ke SPBU tersebut nampak juga ada oknum aparat berbaju hijau.
Penulis : Baco Gesa ( Korwil Riau ).