Lubuk Linggau-Kasus pembunuhan seorang perempuan di kontrakan yang di laku Oleh tersangka Tatang Suhendra bin Mustopa.
dijalan Teladan RT 01 Kelurahan
Bandung Kiri Kecamatan Barat I Kota Lubuk Linggau Sumatra Selatan.
Pada hari Selasa Tanggal (8 april 2025) ,korban Rika Sartika seorang janda anak 3 telah di bunuh oleh tersangka Tatang Suhendra.
Pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Macan Linggau.
Pada Hari Rabu Tanggal 09 April 2025, Tim MACAN Linggau – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, meringkus tersangka pembunuhan tersebut yaitu bernama Tatang Suhendra warga lubuk tua kecamatan muara Kelingi kabupaten Musirawas , korban yang bernama Rika Sartika warga asal pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Saat wawancara bersama awak media
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar pelaku pembunuhan sudah ditangkap Di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas hari Kamis (10 April 2025)
barang barang yang di sita dari pelaku Tatang Suhendra bin Mustopa berupa 1 ATM 2 HP 3 cincin semua adalah milik korban yang di ambil oleh pelaku
Tatang Suhendra pelaku pembunuhan menjelas kan bahwa mereka sudah lama mempunyai hubungan dengan Rika Sartika kurang lebih dua tahun.
korban minta segera di nikahi sama pelaku,tapi pelaku tidak mau menikahi Rika Sertika ini Karna pelaku sudah mempunyai istri dan satu orang anak.
di situ mulai terjadi keributan antara pelaku dan korban,ahirnya pelaku menjerat leher korban sama tali , sampai korban meninggal.
Pelaku di ancam dengan pasal 338 dan 365 , dengan ancaman 20 tahun penjara
Ahmad irwansyah SH