Caption : Anggota DPRD Kota Malang Komisi A Fraksi PKS H. Rokhmad, S.Sos sesuai hearing bersama warga Kesatrian.
MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Polemik pengosongan dan penertiban rumah dinas keluarga purnawirawan TNI AD yang berada di wilayah kelurahan Kesatrian Kota Malang masih terus berlanjut. Pada siang ini, puluhan perwakilan dari warga kembali mengadu ke anggota dewan. Rabu (20/12/2023)
Ditemui oleh H. Rohmad,S.Sos selaku anggota DPRD Komisi A dari fraksi PKS, perwakilan warga meluapkan uneg-uneg dan keluhan keresahan terkait pengosongan rumah yang rata-rata telah didiami selama puluhan tahun tersebut.
Seusai mendengar keluhan dari perwakilan warga, H. Rohmad mengungkapkan seharusnya pengosongan hunian keluarga purnawirawan TNI AD harus memenuhi rasa kemanusiaan.
” Mewakili DPRD sangat prihatin atas kejadian itu karena dari historis cerita yang disampaikan warga, satu ternyata pemberitahuannya mendadak dan kedua itu sangat tidak manusiawi kalau ditengok dari Pancasila tentu tidak sesuai dengan Sila kedua ”
Anggota Komisi A ini juga menyampaikan bahwa warga yang rumahnya akan dikosongkan adalah anak-anak dari purnawirawan yang juga pejuang bangsa ini.
” Jika kebijakan pengosongan rumah itu akan diperuntukkan dan dipakai oleh TNI AD yang sekarang masih aktif nantinya. Maka seharusnya ada solusi yang terbaik contoh dibuatkan rumah susun atau dipindahkan dengan baik jangan secara kasar “. Tegasnya.
Rohmad juga mengungkapkan ada beberapa keluarga purnawirawan yang rumahnya akan dikosongkan ini, penghuninya ada yang anggota keluarganya menyandang disabilitas dan banyak pula yang telah lanjut usia.
” Kami mengharapkan ada solusi terbaik buat warga, jika harus ada kebijakan pengosongan rumah maka warga yang tergusur ini setidaknya disediakan tempat tinggal pengganti yang layak.” Pungkasnya.
Susana salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa maksud dan tujuannya adalah memperjuangkan nasib puluhan keluarga purnawirawan TNI AD yang terancam harus mengosongkan rumah yang telah mereka tempati selama lebih dari 50 tahun tersebut.
” Kami mengharapkan kepada pihak TNI AD untuk bisa tetap meninggali rumah tersebut. Kami sangat keberatan jika kami harus pindah namun tidak ada ganti ruginya. Sedangkan ada dari keluarga korban yang disabilitas dan lanjut usia “.
Wanita ini juga menyayangkan sikap yang ditempuh oleh pihak TNI AD, padahal bapak mereka juga ikut berjuang demi bangsa ini.
” Harapan kami DPRD Kota Malang dapat ikut memperjuangkan nasib kami. Tolong hargai perjuangan bapak kami ketika masih aktif jadi anggota TNI AD ” Sngkat perempuan ini sambil menahan tangis. (Junaedi)