KERINCI-JAMBI || mata elang Nusantara.com-warga pulau sangkar bersama kelembagaan adat rencong telang ,tutup badan jalan nasional kerinci Bangko sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perkumpulan ujung kerajaan Pagaruyung di pulau sangakar yang di anggap sudah merusak tatanan adat istiadat yang ada di kabupaten kerinci provinsi Jambi Minggu 17 September 2023.
Blokade jalan ini bukan tanpa sebab masyarakat protes terhadap Polres Kerinci, karena sampai saat ini surat edaran dari Depati Empat Alam Kerinci yang dikirim ke Polres Kerinci tidak di indahkan.
Surat tersebut di kirim terkait dengan aktivitas perkumpulan Ujung Kerajaan Pagaruyung di Pulau Sangkar di anggap sudah merusak tatanan adat istiadat yang ada di wilayah kabupaten kerinci.
Menurut kedepatian Muaro langkap Mukri soni”ketika di konfirmas awak media mengatakan “di mana bumi di pijak di situ langit di junjung”adat istiadat kita di kerinci ini kan turun temurun ,Adat bagian dari kekayaan budaya suatu daerah Adat istiadat adalah bentuk budaya yang mewakili norma, nilai, tradisi, dan kebiasaan bersama adat istiadat digunakan untuk memandu sikap dan perilaku masyarakat yang baik bukan memecah belah,adat tetap mempertahankan tradisi dan budaya.
“untuk itu” mari kita semua bersama-sama menjaga adat budaya kita yang di dalamnya, mengadung nilai sejarah dan budaya, sekaligus menanamkan nilai pendidikan mulia yang perlu secara terus menerus ditanamkan pada generasi ke generasi dengan bersama-sama.tuturnya
Sementara itu”Depati Nanggalo Husnul salah satu tokoh adat rencong telang kepada awak media mengatakan ,yaa,,, blokade ini adalah inisiatif masyarakat dan anak jantan anak batino Yang ada di wilayah kabupaten kerinci terkait aktivitas perkumpulan Ujung Pagaruyung yang kami anggap sudah merusak tatanan adat istiadat setempat ,adat bersendi sarak sarak bersendi kitabullah,adat tidak lekang Karno paneh tidak lapuk Karno hujan ,jadi kami menolak keras dengan adanya adat tandingan yang di kukuhkan oleh Perkumpulan kerajaan Ujung pagaruyung tersebut ucapnya.
Lebih lanjut Depati Nanggalo Husnul”membuat rumah dalam rumah membentuk negeri dalam negeri membentuk adat dalam adat,adat Melayu kerinci sudah ada sejak zaman nenek moyang kita dulu masyarakat kita sangat mamatuhi hukum adat mengingat akan sejarah,
Tari seni adalah cagar budaya yang harus kita lestarikan oleh generasi penerus agar tidak pudar di telan waktu jadi tradisi tidak bisa di robah hal ini sangat merusak hati anak jantan anak batino yang ada di wilayah kabupaten kerinci
Alhamdulillah kita sudah di mediasi oleh pihak Korem 042/ Gapu Jambi beserta Kapolres kerinci di wakili Kapolsek batang Merangin dan ,Babinsa, sehingga terjadi kesepakatan bahwa mereka tidak boleh melakukan ativitas adat selain adat yang ada di wilayah kabuten kerinci kemudian besok hari Senin kita akan di mediasi oleh kesatuan bangsa dan politik Kesbangpol kabuten kerinci tuturnya.
Dalam mediasi tersebut turut hadir para kedepatian rencong Telang yaitu Depati kincai hajril pahmi,depati Nanggalo Husnul,Depati cahaya Negoro Bahadur dan Depati sentil jayendri juga turut hadir Depati sukobrajo Razoni dan di hadiri oleh nenek mamak Rajo Batuah beserta anak jantan anak batino kemudian Depati Tago rustam SB Rauf dapati yang lebih tua dan di tua kan tidak sempat hadir karena beliau masih di luar daerah tutupnya.
Sementara itu” seperti kita ketahui Perkumpulan karajaan ujung Pagaruyung desa pulau sangakar mengadakan pergelaran seni dan budaya konon kabarnya sudah mendapat izin dari Kapolres kerinci pada Minggu 17 /09-2023. Red.