Waaw Bangunan Fisik Seluruhnya Di Desa Simpang Sender Timur Sudah Hancur Diduga Anggaran Dana Desa Banyak Diselewengkan 

Muaradua \\Mataelangnusantara.com-Berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan awak media ke desa Simpang Sender Timur kecamatan BPR Ranau Tengah atas keluhan masyarakat, hingga awak media mengecek apa yang di katakan masyarakat

dengan berpedoman penjelasan dan arahan masyarakat awak media melakukan kontrol sosial ke lokasi. ternyata benar bangunan rabat beton yang di katakan masyarakat memang sudah hacur

dan sangat di sayangkan, Dengan anggaran yang sangat besar pembangunan jalan rabat beton ini seluruhnya dari tahun 2021 sampai tahun 2024 di bangun sudah sangat hancur semuanya

Masyarakat sangat merasa kecewa atas hasil pembangunan yang di kerjakan pemerintah desa Simpang Sender Timur, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Oku selatan. Belum lama menikmati pembangunan jalan rabat beton tersebut.

 

Menurut salah satu masyarakat (IJ) mengatakan, memang benar kades membangun jalan tersebut manggunakan dana desa

pembangunan jalan itu sangat membantu memudah kan petani mengeluarkan hasil panen.Tapi kalau pembangunan jalan rabat beton tersebut sangan membuat kami kecewa pak, karena pembangunan tidak bertahan lama.

Baru berumur hitungan bulan selesai di bangun sudah hancur. Apa lagi sekarang jalan rabat beton itu sudah sangat rusak pak.

Saat awak media siang hari menjambangi kediaman kepala desa, kepala desanya tidak ada di rumah, lanjut saat sore hari Team awak media mendatangi lagi kediamannya kepala desa masih samasaja sang kepala desa tidak ada di rumah nya , sampai berita ini terbit sang kepala desa pun belum juga bisa di temui atau di minta keterangan dari hasil temuan ini

 

Atas hasil investigasi team gabungan media dan LSM JERAT mendapat banyak kejanggalan dan didugaan kuat oknum kepala desa simpang sender timur telah melanggar uu no 31.tahun 1999 jo uu no 20. tahun 2021.

 

Team gabungan media mewakili masyarakat meminta kepada dinas terkait untuk turun ke lokasi untuk mengecek hasil kinerja oknum kepala desa dari awal menjabat sampai sekarang menjabat karna menurut keterangan masyarakat di desa banyak dana desa yang di selewengkan seperti ..BLT, SETANTING , KETAHANAN PANGAN

Gabungan media bersama LSM JERAT juga akan melengkapi berkas untuk mengajukan laporan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *