Wujud Nyata Perangi Narkoba, Kapolresta Malang Kota Resmikan Kampung Tangguh Bersinar

Caption : Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat berikan potongan nasi tumpeng sebagai tanda peresmian kampung tangguh Bersinar.

 

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Tekad Polresta Malang Kota melalui Satresnarkoba yang menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba tidak hanya sekedar slogan saja. Tepat di Hari Kemerdekaan RI yang Ke-78 Th, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si resmikan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru. Jum’at (18/08/2023)

 

Dari keteranganya, Kombes. Budi Hermanto menyatakan peresmian Kampung Tangguh bebas narkona ini adalah sebuah bukti nyata pihaknya untuk membrangus peredaran narkoba mulai dari Kampung – Kampung.

 

” Alhamdulilah, satu kampung tangguh bebas dari Narkoba telah berdiri. Inilah implementasi dari tekad kami untuk menabuh genderang perang dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Malang ini “.

 

Dirinya juga menyampaikan bahwa Kampung tangguh Bersih Dari Narkotika (Bersinar) ini berperan membantu kinerjanya dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang untuk mendeteksi sejak dini adanya penyalahgunaan barang haram ini.

 

” Kita tahu bahwa di Kelurahan Tlogomas ini banyak mahasiswa dari luar kota maupun luar pulau Jawa serta warganya juga banyak pendatang. Sehingga untuk beredarnya Narkoba sangat mungkin terjadi dan inilah gunanya dibentuk Kampung tangguh ini “. Ungkap Kapolresta.

 

Buher sapaan dari Kapolresta Malang Kota ini mengajak untuk warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya untuk dapat segera melaporkan ke Layanan 110 atau melalui Call Center Satresnarkoba di nomor 082132670235 dan BNN Kota Malang 0895374970220.

” Kami persilahkan warga yang mau melaporkan adanya peredaran Narkoba atau warga yang anggota keluarganya menjadi korban dari barang haram ini untuk segera melaporkan ke nomor yang telah disediakan. Jangan kuatir untuk identitas pelapor akan kami rahasiakan dan kami jamin keamanannya “.

 

Untuk warga yang melaporkan anggota keluarga yang menjadi pemakai narkoba bisa langsung mendatangi Posko Kampung Tangguh ini.

 

” Posko ini juga akan membantu warga (pemakai) yang menjadi korban dari penyalahgunaan Narkotika. Kita akan dampingi untuk mendapatkan rehabilitasi, jadi tidak semua kasus penyalahgunaan Narkoba harus diselesaikan secara hukum.” pungkas Kombes. Budi Hermanto.

 

Dalam peresmian Kampung Tangguh Tlogomas Bersinar ini juga dihadiri oleh Lurah Tlogomas Andi Aisyah Muhsin, Ketua BNN Kota Malang Kombes. Pol. Raymundus Andi Herdianto serta diikuti oleh perwakilan Ketua RW dan tokoh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *