Wujud Solidaritas Media Se-JATIM Berunjuk Rasa di Mapolda Sebagai Dukungan Pergerakan Insan Pers Disampang
Jatim || mata-elang.com -Aksi unjuk rasa dari media se- Jatim ke Polda pada Senin 20 Juni dua hari lalu, adalah bentuk solidaritas insan pers di Sampang yang saat ini juga berunjuk rasa serta konvoi ke Kapolres Sampang. Rabu, (22/06/2022).
“Kami datang ke Kapolda Jatim jalan Jendral Ahmad Yani no. 116 Kota Surabaya, Jawa Timur. memperjuangkan Hak Asasi kita sebagai jurnalis yang ingin mempertanyakan apa maksud dan tujuan dari Kapolres Sampang dengan perkataannya bahwa insan pers harus sudah berstatus terverifikasi media/terfaktual.” Ujar mereka.
Namun pada faktanya tidak mau menemui seluruh pers perwakilan, tetapi maunya cuma perwakilan dari beberapa media. Kami insan pers sepakat tidak mau karena kita insan pers. Ini berarti menyakiti insan pers seluruh Indonesia. Intinya kita tidak ditemui oleh pihak Polda Jatim.
Kami insan pers gelar aksi di jalan depan Polda dengan duduk bersama di badan setengah jalan raya, berpanas- panas menunggu Polda Jatim untuk klarifikasi. Tahlil yg kita lakukan kita tunjukan bahwasannya pers sudah mati di Indonesia, ujar Humas Aksi Koko Setiawan
Bayu selaku Korlap menambahkan aksi solidaritas/aksi seluruh pers yang di Surabaya dan dari media di berbagai kabupaten yang hadir (se- Jatim) menuntut Copot Kapolres Sampang AKBP Arman sekarang juga tegasnya.
Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi.
Jadi dasar hukumnya jelas insan Pers diminta mengatur dirinya sendiri, apa yang dikenal sebagai prinsip swa reegulasi, seff regulation.
Peraturan Dewan Pers merupakan produk dari insan pres sendiri. Jadi jangan ada lagi pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak yang penting media tersebut Berbadan Hukum.
Dari ketentuan tersebutlah kami insan pers berseteguh tetep menyuarakan ketidak benaran yang telah dilakukan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman.
Laporan : Tatang