TAPSEL-SUMUT//mataelangnusantara.com-Melirik Harta Kekayaan Politisi Muda Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, Periode 2019-2024, Abdul Basith Dalimunthe, Senin (19/9/2022).
Abdul Basith Dalimunthe menggantikan ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang untuk periode 2022-2024.
Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Abdul Basith Dalimunthe?
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs acch.kpk.go.id, Basith selaku politisi partai Gerindra tersebut terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal lapor 31 Desember 2021.
Harta kekayaan Abdul Basith Dalimunthe pada tanggal 31 Desember 2020 tercatat sebesar Rp3.072.000.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 398 m2 senilai Rp130.000.000 hasil sendiri. Warisan tanah dan bangunan seluas 557 m2 sebesar Rp2.100.000.000.
Sedangkan alat transportasi dan mesin diperoleh dari hasil sendiri yaitu mobil toyota penumpang tahun 2012 senilai Rp195.000.000. Mobil ford ranger double cabin tahun 2012 senilai Rp 148.000.000 dan toyota corolla great tahun 1993 seharga Rp55.000.000. Tercatat juga Basith memiliki hutang sebesar Rp1.700.000.000.
Pada tahun 2021, LHKPN Abdul Basith Dalimunthe tercatat bertambah dari Rp3.072.000.000 menjadi Rp4.260.000.000. Alat transportasi yang dilaporkan pada tahun 2020, yang masih tetap tercatat adalah mobil toyota penumpang. Mobil suzuki katana tahun 1999 tercatat bertambah dari sebelumnya seharga Rp65.000.000.(MARLIS SIKUMBANG & Tim)