KUASA. HUKUM MUHAMMAD SYAFE,I, SH. M.S I. ( DEDY YULIANSYAH, SH. ) DAN REKAN. LAPORKAN TERSANGKA PENGANIAYAAN WARTAWAN DAN MAHASISWA KE PROPAM POLDA.SUMSEL

Palembang//Mataelangnusantara.com-Kuasa hukum ( Deddy Yuliansyah SH. ) Beserta keluarga korban terkait kasus penganiayaan yang di lakukan oleh Oknum Polisi Polres Diduga melakukan tindakan kekerasan serta penganiayaan terhadap salah satu wartawan media Globalmedia Tama.dan dua orang mahasiswa, Universita Unsri. minggu (28/01/2024).

 

( Muhammad Syafei SH.M.SI.) beserta keluarga korban yang di dampingi oleh kuasa Hukum ( Deddy Yuliansyah SH. ) Beserta. Rekan dan di dampingi oleh awak media melaporkan tersangka Selaku oknum kepolisian sebut saja ( Aipda SM ) ke PROPAM MAPOLDA SUMSEL,Selasa 30 / 01 / 2024.

 

setelah lakukan pelaporan tersebut serta hasil dari mediasi yang di lakukan bersama penyidik Propam Polda Sumsel. menyatakan akan langsung melakukan gelar perkara yang akan di lakukan ke esokan hari nya yaitu pada Hari Rabu 31 / 01 / 2024 . pukul 09.00 Wib. Di ruang gelar Bag Wassidik Ditreskrimum.

 

Guna di lakukan gelar perkara ini di karenakan adanya ketidak wajaran serta adanya indikasi pemaksaan yang di lakukan oleh oknum kepolisian Ogan Ilir tersebut . Kepada keluarga yang melakukan penabrakan secara tak senggaja hingga terjadinya Lakalantas di kawasan Perumahan Griya Pegagan 3, tepatnya di Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

 

Ke tiga korban penganiayaan yang di lakukan oleh oknum kepolisian tersebut salah satu nya masih di rawat diruangan RS.ogan Ilir Sumatera Selatan. Dan kedua korban lain nya mengalami luka di kepala serta lebam di atas pelipis mata akibat pukulan yang di lakukan oleh oknum polisi tersebut. Pada saat terjadi nya insident tersebut terjadi.

 

Pewarta : Ali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *