Mewakili Sekda, Asisten 1 Halsel Hadiri Sosialisasi Ranperda dan Perda Provinsi Maluku Utara

Halsel//mataelangnusantara.com- Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Drs.Bustami Soleman menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara. Acara ini diadakan di Kabupaten Halmahera Selatan di Aula Hotel Buana Lipu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Senin, 23/12/2024.“Asisten 1 Mustami hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan isi Ranperda dan Perda Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat dan pemerintah daerah.“Sosialisasi ini membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Materi ini disampaikan oleh narasumber yang kompeten dari pemerintah provinsi.“Kabag Hukum, Para Camat, dan Para Kepala Desa (Kades) juga berpartisipasi aktif dalam diskusi, membahas implikasi Ranperda dan Perda terhadap pemerintahan daerah dan masyarakat.“Asisten 1 menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan peraturan daerah. Beliau juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berperan penting dalam menyediakan informasi dan klarifikasi tentang Ranperda dan Perda. Dengan demikian, kesalahpahaman dapat dihindari dan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara efektif.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan daerah.

“Pemkab Halmahera Selatan berkomitmen untuk melanjutkan proses sosialisasi dan memastikan bahwa peraturan daerah dilaksanakan secara adil dan transparan. Tindak lanjut ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

“Dengan demikian, sosialisasi Ranperda dan Perda Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Selatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah. “(“)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *