Batang | Kegiatan Pekerjaan Pembangunan SD Negeri Sijono Diduga Kuat Bermasalah, Kepala Sekolah (Kapsek) serta Kepala Bidang Sarana dan prasarana (Kabid Sapras) saling lempar untuk cari aman. Pasalnya, kegiatan pembangunan pagar dan ruang kelas SD Negeri Sijono yang bersumber dari Dana Alokasi Khususnya (DAK) tersebut, dari awal pekerjaan dimulai hingga sudah selesai tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan memasang papan transparansi atau dikenal dengan sebutan papan proyek.
“Kondisi proyek yang terjadi di SD Negeri Sijono tersebut terkesan menabrak aturan serta menyalahi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara atau menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik, mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.
“Saat ditemui diruang kerjanya, Setia Budi selaku Kepala Sekolah SDN Sijono, dirinya mengatakan, “ Iya saya akui memang dari awal pekerjaan dimulai hingga sampai selesai tidak memasang papan nama proyek dan sebagainya. Padahal itu sangat penting sekali, guna untuk keterbukaan informasi, agar tidak menjadi tanda tanya ataupun Mark Up anggaran,” kata Setia Budi. Jum’at, (22/12/2023)
Masih dalam keterangannya, lanjut Budi, tapi mau bagaimana mana lagi, kami pihak sekolah hanya menerima manfaat bangunan saja. Dan yang mengurus pembangunan pagar serta ruang kelas adalah Yusuf selaku Kabid Sapras, jadi silahkan bisa tanyakan saja langsung kepada Yusuf,” jelasnya.
“Sementara itu, Yusuf selaku Kabid Sapras menjelaskan,” kalau yang dikatakan Kepala Sekolah SD Negeri Sijono itu kurang pas atau ngawor. Yang benar itu ya harusnya dipasang oleh pihak ketiga, bukan saya,” tegas Yusuf.
Adapun pagu anggaran pembangunan pagar berkisaran Rp.90.253.000,- dikerjakan oleh CV. Gentar Jaya yang beralamat di Desa Banteng, Kecamatan Tersono, Rt.01 Rw.01. Sedangkan untuk ruang kelas dikerjakan oleh CV. Wana Graha, dengan pagu anggaran Rp.59.067.000,” tutupnya (Zen)