4 Pelaku Curanmor 19 TKP Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota 

Caption : 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat di hadirkan dalam konferensi Pers.

 

MALANG JATIM | mataelangnusantara.com – Berkat kejelian dan kesigapan Satreskrim Polresta Malang Kota dan Satreskrim Polsek jajar berhasil mengungkap serta membekuk 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 19 TKP. Kamis (02/05/2024)

 

Hal tersebut tersaji dalam konferensi Pers yang dilaksanakan di depan lobby Polresta Malang Kota. Dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan 4 pelaku Curanmor dan 5 motor yang berhasil diamankan serta menjadi barang bukti.

 

Dari keterangan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol. Danang Yudanto, SH, kronologi keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini.

 

” Pada Kamis (25/04/2024) pukul 10.30 Wib tim dari Resmob Polresta Malang Kota beserta Polsek jajaran berhasil menangkap 3 pelaku tindak kejahatan Curanmor dengan TKP yang berada di sebuah Red Door di Jl. Tanimbar “.

 

Kompol. Danang juga mengungkapkan, kemudian setelah interogasi awal Satreskrim Polresta Malang Kota gabungan juga berhasil menangkap 1 pelaku di area parkiran lantai 2 pasar besar.

 

” Untuk sementara dari pengakuan keempat pelaku ini telah melakukan tindak kejahatan Curanmor di 19 TKP. Hingga saat ini tim kami terus melakukan pengembangan, ada tim yang berada di luar kota untuk melakukan pencarian motor yang diduga berada di penadah “. Ungkapnya.

 

Kasatreskrim juga mengatakan bahwa satu dari 4 pelaku ini adalah warga Sukun Kota Malang dan 3 pelaku lainnya adalah warga Tambaksari Surabaya. Dia bertugas mencari target kendaraan bermotor yang akan di curi.

 

” Dari pengakuan para tersangka mengaku dalam operandinya menyasar lokasi yang sepi dan tidak ketat dalam penjagaannya. Pelaku mengaku bahwa di Kota Malang ini masih banyak lokasi parkiran yang kurang ketat dalam penjagaan dan pemantaunya dari petugas “.

 

Usai konferensi pers dilaksanakan penyerahan 3 motor yang berhasil diamankan dari 4 pelaku Curanmor kepada pemiliknya. Salah satunya pemilik motor adalah Farizi warga Wagir Kabupaten Malang.

 

Farizi menyampaikan rasa terimakasih kepada satreskrim Polresta Malang Kota beserta Polsek jajaran yang telah berhasil menemukan motor yang menjadi alat transportasi sehari-hari dalam bekerja. (Junaedi)

Tinggalkan Balasan