Kepala UPTD Puskesmas Hanopan Arse Diduga Selewengkan Dana BOK Dan JKN

TAPSEL–SUMUT//mataelangnusantara.com-Dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana BOK DAK Non Fisik tahun anggaran 2019-2020 dan 2021 yang di alokasikan untuk Puskesmas Hanopan Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus bergulir. Selain itu, anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) juga menjadi sorotan.

Berdasarkan data, BOK (Biaya Operasional Kesehatan) pada Puskesmas Hanopan Kecamatan Arse disinyalir diselewengkan dengan modus memanipulasi SPJ. Seperti halnya biaya perjalanan petugas kesehatan melakukan kegiatan upaya pelayanan kesehatan.

Sedangkan realisasi anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada Puskesmas Hanopan tahun anggaran 2020 dengan realisasi sebesar Rp327.270.000 dan tahun 2021 Rp217.820.550. Sebagian besar anggaran tersebut diduga di korupsi, ucap Samsul Bahri Hasibuan, Sabtu (8/10/2022) salah-seorang jurnalis yang ikut menyoroti dugaan penyimpanan anggaran pada Puskesmas Hanopan.

“Samsul menjelaskan, dalam pengelolaan anggaran tersebut, pihak puskesmas Hanopan tidak transparan dalam pengelolaannya. Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban sepenuhnya tertutup. Kuat dugaan Hanya dikelola oleh kepala dan bendahara puskesmas. Tidak tertutup kemungkinan setoran mengalir ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran kesehatan tersebut.

“Sesuai dengan laporan keuangan Pemkab Tapsel pada tahun anggaran 2020, realisasi dana BOK senilai Rp16.131.127.000 dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp10.535.149.495.”selain itu pihak mencoba menghubungi kepala UPTD puskesmas namun hingga saat ini belum memberi tanggapan red.(Marlis sikumbang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *