Kendari-Sultra || mata-elang.com -Polemik dugaan tindak pidana korupsi ditubuh PDAM Tirta Anoa Kendari Sampai sekarang belum juga terselesaikan.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sulawesi Tenggara, Menilai Walikota kendari tidak mampu alias gagal menyelesaikan persoalan indikasi korupsi Milyaran rupiah dana BPJS ketenagakerjaan kariawan PDAM Tirta Anoa. Minggu, (12/06/2022).
Ali sabarno Ketua Divisi investigasi Dan pengkajian kasus mengatakan bahwa Walikota kendari diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dirut PDAM.
” Saya bisa katakan bahwa walikota kendari gagal total dalam kepemimpinannya yang dimana persolan yang ada di PDAM Sampai hari ini belum juga terselesaikan”Ujar Ali Sabarno.
Lanjut Dia, ” Kami sudah melakukan unjuk rasa beberapa bulan yang lalu dan ditemui oleh sekda walikota kendari yang dimana menjanjikan kami untuk RDP, tetapi Sampai sekarang belum juga terjadwalkan” Bebernya.
Menurut Ali, walikota Kendari harus tegas terhadap Dirut PDAM Tirta Anoa jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka secepatnya mencopot dirut PDAM, karna ini akan mempengaruhi integritas seorang pemimpin dalam hal ini walikota kendari itu sendiri.
Tetapi jika walikota kendari masih tetap menutup mata besar dugaan saya bahwa walikota Kendari mem beck up Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari sehingga mencerminkan tidak pantas untuk menjadi pemimpin di kota Kendari.
Kami dari DPD JPKP Nasional tetap mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Dirut PDAM Tirta Anoa, ini semua menyangkut jaminan sosial kariawan PDAM Tirta Anoa kurang lebih 324 Orang . Tutup ali sabarno pasca ditemui disalah satu warkop di Kendari.
Hingga berita ini terbit pihak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi pihak terkait. Namun demi keberimbangan informasi awak media akan terus melakukan upaya konfirmasi dan akan di tayangkan pada edisi penayangan berikutnya.
Laporan : Woroagi