Gudang Penampungan CPO (ilegal)Terkesan Tantang Polda Riau.

Dumai, 01/05/24- penimbunan minyak CPO tidak asing lagi Dimata masyarakat umum, bahkan sekarang menjadi layar tancap di hadapan masyarakat ataupun APH setempat,

“ibaratkan menonton film dengan mata tertutup.

Hal ini juga tidak kalah ketinggalan di kawasan sekitar kota Dumai Riau, tepatnya di beberapa titik, seperti didarat dan di pinggiran perairan sungai Dumai.

Menurut keterangan dari Nara sumber yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa ada beberapa titik lokasi yang Diduga dijadikan tempat penampungan CPO, seperti di jalan Datuk Laksamana (depan kantor Pol Air Polres Dumai), di jalan Budi Kemuliaan, samping jembatan sungai Dumai, dan ada di beberapa titik.

Hal ini sungguh disayangkan, karena tempat yang seharus kawasan kantor wilayah hukum Pol Air yang bertugas sebagai penanganan keamanan di wilayah perairan malah dengan mantap si big bos berani membuka gudang penampungan penimbunan minyak CPO yang tepat di depan kantor Pol Air Dumai.

 

Dengan adanya kegiatan penampungan gudang CPO tersebut, bisa di analisa jika pemilik gudang CPO tersebut Diduga kebal hukum dan Diduga berani menantang Polda Riau dan peraturan Polri.

Sungguh miris wilayah hukum Polres Dumai,Tempat kota industri malah Diduga dijadikan sarang penampungan CPO ilegal.

 

Kami berharap Polda Riau untuk mengecek keberadaan penampungam CPO tanpa izin (illegal) yang berdekatan dengan Kantor Sat Pol Air Polres Dumai bebas beroperasi tanpa ada rasa takut.

Kendati demikian,terkait hal tersebut tim awak media mencoba mengonfirmasi ke kasat polair polres Dumai namun tidak ada jawaban sehingga berita ini di terbitkan.

(Tim.Korwil Riau)

 

Mata elang nusantara.com//Mediapesisir.news

#Ditreskrisus Polda Riau

 

Tinggalkan Balasan