Terkait Adanya Kasus Dugaan korupsi Dana Desa Sikuik Kuik Tahun Anggaran 2020-2023 

Tapsel-Sumut//mataelangnusantara.com-Dugaan korupsi Dana desa sikuik kuik Kecamatan angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga tidak sesuai dengan realisasi yang dilaporkan dengan pekerjaan yang sebenarnya.

 

Dari hasil investigasi dan informasi Tim di lapangan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa sikuik kuik yang dilakukan kepala desa yang ber inisial P Pasaribu, sabtu lalu 20/01/2024

 

Mhd Adnan Nasution selaaku sekretaris Pokdar Bayangkara Kabupaten Tapanuli Selatan ketika ditemui dikantornya jln sipirok mengatakan kami sudah menurunkan Tim untuk investigasi kelapangan terkait laporan masyarakat sekabupaten Tapanuli Selatan agar memantau dan mencari informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang sudah merugikan keuangan negara dan masyarakat, kemudian jika ada nanti ditemukan bukti bukti kita akan segera meja hijaukan sebagai efekjera kepada yang lain, serta kami akan bekerja sama dengan Polres Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memproses hal tersebut, tegasnya.

 

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut seperti pekerjaan fisik yang diduga Mark UP, kegiatan BUMDES yang tidak transparan dan biaya operasional desa yang diduga piktif kemudian terkait pembelian alat alat PKK yang tidak sesuai, hal ini terpantau dilapangan Kepala desain sedang melakukan pembangunan milik pribadi yang diduga sumber dananya dari hasil korupsi dana desa, tuturnya

 

Humas Pokdar Bhayangkara Ismail Pasaribu mengatakan bahwa kegiatan tersebut harus dilaksanakan dalam pengawasan penggunaan anggaran dana desa yang diduga telah melakukan penggelapan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, ungkapnya

 

Kepala desa sikuik kuik P Pasaribu ketika ditemui dikantor desa selalu tidak ketemu untuk memberikan keterangan yang jelas dan benar sampai pemberitaan di tayangkan

(Marlis Sikumbang/Tim)

Tinggalkan Balasan